kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga Bensin Pertamax Series dan Dex Series Turun, Simak Harga Terbarunya


Kamis, 01 Juni 2023 / 15:47 WIB
Harga Bensin Pertamax Series dan Dex Series Turun, Simak Harga Terbarunya
ILUSTRASI. Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode Juni 2023 Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series. Untuk produk jenis gasoline (bensin), Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 12.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.300, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.600 per liter dari yang sebelumnya Rp 15.000. 

Kemudian untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp 12.650 per liter, dari sebelumnya Rp 13.700 dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.600. Harga baru ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menjelaskan bahwa harga BBM non subsidi atau JBU bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

“Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air. Harga baru tersebut mulai berlaku per 1 Juni dan telah memenuhi ketentuan batas atas yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM,” jelas Alfian dalam keterangan resmi, Kamis (1/6). 

Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juni 2023: Harga Pertamax, Dexlite, Dll Turun

Adapun ketentuan batas atas penetapan harga yang dimaksud sudah diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Alfian menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Artinya harga kompetitif ini tidak hanya berlaku di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri. Harga ini kami tentukan sudah dengan mempertimbangkan aspek pemenuhan energi masyarakat dan aspek bisnis lewat margin yang bebas ditentukan setiap badan usaha,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×