Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menurunkan harga gas di sektor hulu diprediksi bisa membawa efek bergulir (multiplayer effect) bagi pertumbuhan ekonomi. Biarpun di sisi lain, penurunan harga gas di sektor hulu bisa membuat penerimaan negara mengalami penurunan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, penurunan harga gas sebesar US$ 1 bisa menurunkan penerimaan negara hingga Rp 6,6 triliun. Namun di sisi lain bisa menimbulkan penerimaan pajak hingga Rp 12,3 triliun. Selain itu juga bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar Rp 68,95 triliun.
Sementara itu, jika harga gas turun hingga US$ 2 maka akan ada penurunan negara mencapai Rp 13,39 triliun. Namun ada peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp 24,6 triliun dan pertumbuhan ekonomi mencapai Rp 137,9 triliun.
"Jadi, range penurunan penerimaan negara antara Rp 6 triliun-13 triliun, menimbulkan penerimaan pajak antara Rp 12 triliun-Rp 24 triliun, dan multiplier ekonominya Rp 68 triliun-Rp 130 triliun," ujar Wiratmaja, Kamis (8/10).
Penurunan harga gas di sektor hulu akan dilakukan mulai 1 Januari 2016 untuk industri pupuk, petrokimia, industri strategis, industri yang membuat nilai tambah gas besar, industri yang menggunakan gas sebagai proses produksi, dan industri manufaktur yang mempekerjakan banyak sekali karyawan.
Penurunan harga gas akan dilakukan untuk harga US$ 6 hingga US$ 8 per MMBTU. Khusus untuk harga gas US$ 8 per MMBTU akan diturunkan sebesar US$ 1-US$ 2 per MMBTU.
Agar harga gas yang dibeli oleh industri bisa cukup terjangkau, Direktorat Jenderal Migas juga akan melakukan kajian dan penyisiran di sektor distribusi dengan cara mengatur margin untuk trader gas yang tidak memiliki fasilitas dan mengatur IRR gas bumi bagi trader yang memiliki fasilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News