Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Elis Masitoh mengapresiasi langkah para pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mulai memanfaatkan bahan baku dalam negeri sebagai siasat menghadapi kenaikan harga kapas global.
Dalam konferensi pers yang berlangsung virtual, Elis juga menjamin, tidak akan ada kenaikan harga atau inflasi sandang akibat program substitusi impor.
"Justru, program ini akan mengurangi angka pengangguran, menaikkan daya beli masyarakat, sekaligus menaikkan integrasi industri hulu ke hilir. Jika ada kenaikan, itu tidak akan signifikan. Apalagi sudah ada jaminan dari industri tidak akan menaikkan harga," ujarnya, Jumat (15/10).
Elis menyebutkan, Kemenperin menetapkan target substitusi impor sebesar 35% tahun depan. Sementara tahun lalu pergeseran impor ke produksi domestik ditargetkan sebesar 10%, atau naik menjadi 20% secara tahunan. Adapun pada 2022, Kemenperin berharap substitusi bisa tercapai 35%.
Baca Juga: Industri tekstil tertekan kenaikan tarif kargo
Saat ini, capaian substitusi impor di industri tekstil pada semester I 2021 sudah mencapai 15% untuk serat, kemudian 15% untuk benang, kain lembaran sebesar 7,5%, pakaian jadi 16%, tekstil lainnya 31,7%
Ia melanjutkan, pada industri tekstil ada sekitar 535 pos tarif yang disubstitusi bahan baku dalam negeri. Enam pos tarif adalah pos tarif fiber yang salah satunya adalah serat kapas yang disubtitusi oleh polyester dan rayon yang dapat dimodifikasi menyerupai serat kapas.
Kemudian, 15 pos tarif untuk produk benang, 319 pos tarif produk kain, 96 pos tarif produk pakaian jadi dan 112 pos tarif untuk barang tekstil lainnya, seperti karpet dan sebagainya.
"Kami terus memantau program substitusi impor ini setiap tiga bulan sekali. Selain itu, kami juga mengintegrasikan antara produk hulu dengan hilir, bahkan ke pembeli atau para desainer dan ritel agar program substitusi impor ini berhasil," kata Elis.
Dia juga mengatakan, Kemenperin berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta kenaikan domestic market obligation (DMO) batu bara.
"Langkah ini dilakukan agar dapat segera memenuhi kebutuhan industri tekstil akan energi di masa pulihnya permintaan pasar," ujar dia.
Selanjutnya: Harga kapas melonjak, APSyFI pastikan tidak ada kenaikan harga di tingkat konsumen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News