Reporter: Handoyo | Editor: Andri Indradie
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah periode April 2015 sebesar 627 per metrik ton (MT) atau naik US$ 3 atau 0,5% dibandingkan Maret 2015. Penetapan ini berdasarkan harga referensi CPO US$ 698,19 per MT yang naik sebesar 0,47% dari periode bulan sebelumnya yaitu US$ 694,90 per MT.
Sementara itu, Bea Keluar (BK) CPO untuk April 2015 yang tercantum pada kolom 1, lampiran II PMK 128 Tahun 2013, sebesar 0%. Angka ini tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan Maret 2015.
Catatan saja, produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan BK adalah produk CPO, biji kakao, kayu, dan kulit. Penetapan HPE CPO periode April 2015 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/3/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar pada hari Jumat (27/3) lalu.
Seperti penetapan HPE sebelumnya, penetapan HPE produk pertanian dan kehutanan periode April 2015 ini dilakukan setelah pemerintah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional.
HPE Kakao
Sedangkan harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao mengalami kenaikan sebesar 4,09% yaitu dari US$ 2.813,41 per MT menjadi US$ 2.928,42 per MT. Kenaikan ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga naik sebesar 4,4% dari US$ 2.518 per MT pada periode November menjadi US$ 2.630 per MT.
Namun, BK biji kakao tak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3, lampiran II PMK 75 Tahun 2012. “Peningkatan harga referensi dan HPE untuk produk CPO dan biji kakao disebabkan oleh menguatnya harga internasional untuk kedua komoditas tersebut," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Partogi Pangaribuan, Senin (30/3).
Kendati demikian, harga CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$ 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar 0% untuk periode April 2015 untuk CPO dan produk turunannya. "Rendahnya harga referensi dan HPE CPO saat ini disebabkan oleh masih lemahnya harga CPO internasional yang disebabkan oleh oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO," kata Partogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News