Reporter: Epung Saepudin | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dugaan adanya kartel harga semen terus bergulir. Namun menanggapi hal tersebut, Departemen Perdagangan (Depdag) menganggap hal itu semata akibat mekanisme pasar akibat jalur distribusi yang masih tidak merata. "Seperti kejadian tahun lalu tahun lalu itu terjadi saat terjadi gelombang tinggi. Hal itu mengakibatkan ada shortage semen dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pengiriman dilakukan menggunakan kapal," Sekretaris Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Gunaryo, Senin (22/6).
Gunaryo menegaskan, Depdag tidak mengatur distribusi semen alias hanya menyerahkan pergerakan harganya ke mekanisme pasar. Biasanya, naik turunnya harga tergantung dengan kebutuhan dan ketersediaan semen di pasar. Meski demikian, Depdag selalu melakukan komunikasi dengan pihak produsen mengenai jumlah pengiriman yang akan dilakukan sepanjang tahun. "Biasanya Depdag melakukannya setiap awal tahun," katanya.
Saat ini, Gunaryo menilai, persaingan antar produsen semen sudah berjalan baik. “Makanya kami belum ada rencana pengaturan, tapi jika dibutuhkan maka akan dikaji lebih lanjut," jelasnya.
Sementara, terkait dengan fluktuatifnya harga semen dalam negeri, Depdag berjanji tidak akan lepas tangan. Hal ini dibuktikan dengan mengadakan pertemuan secara rutin dengan produsen dan asosiasi semen guna membahas perkembangan harga semen dalam negeri. "Kita selalu lakukan evaluasi. Misal ketika harga naik atau pasokan mulai langka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News