Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menegaskan jika MNC TV adalah sah milik perseroan. Group President dan Chief Executive Office PT MNC Tbk Hary Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya tidak akan menyerahkan MNC TV kepada Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut.
Hal ini karena menurut Hary, MNCN tidak harus mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemilikan saham MNC TV, melainkan PT Berkah Karya Bersama. "Saya pimpinan MNC dan tidak mewakili pihak lain. Kalau mau ngotot, silakan datang," kata Hary di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (21/1).
Hary sebelumnya sudah menegaskan MNCN tetap memiliki 70% saham MNC TV. Kegiatan MNC TV pun masih seperti biasanya. Ia tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan pihak Tutut.
Seperti diketahui, MA mengabulkan kasasi Tutut untuk mengambil alih stasiun televisi MNC TV. Putusan ini membuka peluang lepasnya stasiun televisi milik MNC tersebut.
Awal mulanya, Tutut menggugat PT Berkah Karya Bersama atas kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) yang kini membawahi MNC TV. Berkah adalah pemegang saham lama CTPI. Berkah memiliki hak atas 75% saham CTPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNCN.
Beberapa waktu lalu dikabarkan, kubu Tutut mendatangi kantor MNC dan sempat "menduduki" MNC TV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News