kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Hasil audit petral didesak masuk ke ranah hukum


Minggu, 15 November 2015 / 19:27 WIB
Hasil audit petral didesak masuk ke ranah hukum


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Koalisi masyarakat sipil, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak Pemerintah untuk segera menindaklanjuti hasil temuan audit atas anak usaha PT Pertamina, Petral ke ranah hukum. PWYP Indonesia juga meminta agar laporan hasil audit itu dapat dibuka kepada publik, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan publik dapat turut mengawasi.

Menurut Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesia, Fabby Tumiwa mendesak agar Pemerintahan Jokowi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk menghitung aspek kerugian negaranya.

"Selain itu, Dirut Pertamina agar mengaktifkan satuan pengawas intern Pertamina untuk melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi pihak pihak di dalam Pertamina yang kemungkinan terlibat," tegas Fabby, Minggu (15/11).

Koordinator Publish What You Pay Indonesia, Maryati Abdullah menambahkan pentingnya hasil audit Petral untuk dibuka ke publik sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor industri Migas.

Hitungan nilai kerugian negara dan analisis lanjut dari hasil audit dapat membantu Pemerintah dalam memperbaiki mekanisme pengadaan minyak mentah untuk kebutuhan BBM dalam negeri. Mekanisme ini harus dibuat lebih transparan agar publik dapat turut mengontrol.

Menurutnya, dengan adanya transparansi di rantai pengadaan crude oil ini, kerugian negara dapat dicegah, efisiensi dapat ditingkatkan, dan ujung-ujungnya akan menguntungkan publik/masyarakat sebagai konsumen BBM. Perbaikan sistem pengadaan minyak mentah melalui ISC yang ada saat ini juga harus terus ditingkatkan kinerja dan transparansinya kepada public.

Seperti diketahui, hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menyebutkan terjadinya ketidakwajaran dalam pengadaan minyak mentah pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor kordamentha, jaringan mafia minyak dan gas (migas) telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×