Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembelian rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) makin ditinggalkan konsumen.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) pada triwulan I 2025 menunjukkan tren penurunan pangsa pasar pembelian rumah melalui KPR.
Pada kuartal I 2025, pembelian rumah lewat KPR hanya mencatatkan pangsa pasar sebesar 70,68%.
Baca Juga: Walau Melambat, KPR Perbankan Masih Tumbuh di Kuartal l 2025
Angka ini terus menyusut dibanding periode sebelumnya:
- Kuartal IV 2024: 72,54%
- Kuartal III 2024: 75,80%
- Kuartal II 2024: 75,52%
- Kuartal I 2024: 76,25%
Sebaliknya, skema pembayaran tunai bertahap dan tunai langsung justru menunjukkan tren naik.
Tunai bertahap: naik dari 16,59% (Q1 2024) menjadi 19,53% (Q1 2025)
Tunai langsung: naik dari 7,17% menjadi 9,79% pada periode yang sama
Dampaknya, pertumbuhan nilai kredit KPR perbankan pada Q1 2025 hanya mencapai 9,13% YoY, melambat dari 9,67% YoY pada Q1 2024.
Baca Juga: Bank CIMB Niaga Salurkan KPR syariah Rp 400 Miliar pada Kuartal I-2025
Pasar Pulih Didukung Rumah Kecil
Dari sisi volume penjualan, sektor properti residensial mulai menunjukkan pemulihan.
Secara tahunan (YoY), penjualan rumah tumbuh 0,73% pada Q1 2025 setelah mengalami kontraksi tajam 15,09% pada periode yang sama tahun lalu.
Katalis utama pemulihan datang dari segmen rumah tipe kecil, yang mencatat lonjakan penjualan sebesar 21,75% YoY, rebound dari minus 23,70% YoY di Q1 2024.
Baca Juga: Berencana Membeli Rumah dengan KPR? Ini 11 Biaya Akta KPR yang Wajib Anda Ketahui
Sebaliknya, segmen rumah tipe menengah dan besar justru mengalami kontraksi: Tipe menengah: turun 35,76% YoY, dan Tipe besar: turun 11,69% YoY
Secara kuartalan (QtQ), pasar properti residensial juga menguat. Penjualan rumah primer tumbuh 33,92% pada Q1 2025, membaik dari kontraksi 6,62% di kuartal sebelumnya.
Lagi-lagi, rumah kecil jadi penopang utama dengan lonjakan penjualan 83,97% QtQ setelah sebelumnya tertekan 11,94%.
Faktor Penghambat Masih Ada
Laporan BI juga menyoroti sejumlah kendala utama yang masih membebani sektor properti residensial, antara lain: Kenaikan harga bahan bangunan (19,87%), Suku bunga KPR yang tinggi (15,30%), Masalah perizinan (14,79%), Besarnya uang muka KPR (11,17%), dan Beban perpajakan (9,02%)
Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun pasar mulai pulih, pengembang dan perbankan tetap perlu merespons perubahan preferensi konsumen serta mengatasi hambatan struktural agar sektor properti bisa tumbuh lebih solid.
Selanjutnya: DJSN Belum Usulkan Nama Pengganti Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ke Presiden
Menarik Dibaca: Penyandang Disabilitas Senam Bersama, Rekor MURI Terpecahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News