Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Keputusan penetapan Harga Tertinggi Beras (HET) yang berbeda-beda di setiap daerah sudah diketok. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menetapkan ada dua jenis beras yakni medium dan premium. Plus ada beras khusus yang harganya ditentukan rekomendasi Kementerian Pertanian (Kemtan).
HET beras di sejumlah sentra beras seperti Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali dan Nusa Tenggara Barat HET beras medium Rp 9.450 per kilogram (kg) dan premium Rp 12.850 per kg. Sementara daerah lain HET-nya di atas harga tersebut.
Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Zulkifli Rasyid mengatakan keputusan Kemdag ini akan terasa dampaknya paling lambat dua bulan ke depan.
Pasalnya, saat ini harga-harga beras sudah cukup tinggi pasca adanya penetapan HET beras dan musim kemarau di sejumlah sentra produsen beras. "Dalam seminggu terakhir ini saja harga beras medium rata-rata sudah di atas Rp 9.000 per kg," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (24/8).
Ia mengatakan penetapan HET berpotensi menimbulkan persoalan baru. Sebab dalam dua bulan ke depan produksi beras terus berkurang maka otomatis harga akan naik bila tidak ada impor. Tapi penetapan HET membuat pedagang takut menaikkan harga beras. Maka kelangkaan beras di pasaran tak terhindarkan.
Ia mengatakan, bila pemerintah menyerahkan harga beras pada mekanisme pasar kelangkaan beras dapat diatasi. Penetapan HET beras juga berdampak pada pengkerdilan kualitas tinggal dua jenis dari 80 jenis yang ada.
Guru Besar IPB Dwi Andreas menambahkan penetapan HET beras medium di harga Rp 9.450 per kg di tingkat eceran akan menyengsarakan petani. Pasalnya, harga gabah akan turun di bawah Rp 4.000 per kg. Kondisi ini akan menyebabkan petani dan perusahaan penggilingan skala kecil terus merugi dan berhenti beroperasi.
Justru ia melihat beleid ini cenderung mendukung industri penggilingan beras skala besar yang mampu melakukan efisiensi dan memiliki modal yang kuat."Penggilingan kecil bisa tersingkir karena HET ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News