kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

HIP biodiesel Mei sebesar Rp 7.348 per liter, bioetanol Rp 10.195 per liter


Selasa, 07 Mei 2019 / 07:30 WIB
HIP biodiesel Mei sebesar Rp 7.348 per liter, bioetanol Rp 10.195 per liter


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk biodiesel turun dan bioetanol naik pada Mei 2019. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel sebesar Rp 7.348 per liter dan bioetanol Rp 10.195 per liter.

"Ketetapan harga ini mulai berlaku secara efektif sejak 1 Mei 2019," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5).

Dibandingkan dengan harga di bulan April 2019, biodiesel turun Rp 39 per liter dari sebelumnya Rp 7.387 per liter. Sedangkan harga bioetanol naik tipis Rp 17 per liter dari harga sebelumnya Rp 10.178 per liter.

Agung mengungkapkan, penurunan harga untuk biodiesel dilatarbelakangi oleh turunnya harga rata-rata crude palm oil (CPO) Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) periode 15 Maret hingga 14 April 2019 yaitu menjadi Rp 7.026 per kg dari harga sebelumnya Rp 7.078 per kg.

Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel dihitung menggunakan formula Rata-rata CPO KPB + 100 US$/ton x 870 kg/m3 + ongkos angkut. Adapun, besaran ongkos angkut pada formula perhitungan harga biodiesel mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 350 K/12/DJE/2018.

Sedangkan untuk jenis bioetanol terjadi kenaikan harga setelah dihitung berdasarkan formula yang ditetapkan, yaitu rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L + US$ 0,25 per Liter sehingga didapatkan Rp 10.195 per liter untuk HIP BBN bulan Mei 2019.

Sementara itu, konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Maret hingga 14 April 2019.

Asal tahu saja, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.

Selain itu, harga BBN tersebut juga dipergunakan dalam pelaksanaan Mandatori B-20. "Dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu maupun jenis BBM umum," tandas Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×