Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Markus Sumartomjon
JAKARTA. Mulai 1 Maret 216 ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memangkas tarif listrik bagi 12 golongan sesuai mekanisme tariff adjustment yang berlaku saat in. Adapun rentan penurunan tarifnya berkisar antara Rp 26 per kWh hingga Rp 41 per kWh dari tarif Februari 2016.
Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN menyebut penurunan harga minyak bumi (ICP) menjadi faktor utama penurunan tarif listrik. Di Desember 2015, harga minyak dunia berkisar US$ 35,48 per barrel dan menjadi US$ 27,49 per barrel pada Januari 2016. "Besaran inflasi yang turun pada Januari 2016 dan relatif stabilnya nilai tukar rupiah juga membantu penurunan tarif listrik," kata Benny kepada KONTAN, Selasa (1/3).
Tercatat pada Desember 2015 inflasi sebesar 0,96%, lantas turun lagi jadi 0,51% pada Januari 2016. Nilai tukar Rupiah terhadap US dollar cenderung stabil dari Rp 13.855 per dolar AS di Desember 2015 menjadi Rp 13.889 per dolar AS pada Januari 2016. "Kami berharap tarif listrik yang makin rendah membuat daya saing industri skala menengah hingga besar bisa bersaing dengan produk impor," harapnya.
Tarif listrik bulan Maret 2016 bagi 12 golongan tarif yang mengikuti mekanisme tariff adjustment:
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN RENDAH:
Feb 2016: Rp.1392/kWh
Maret 2016: Rp.1355/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
1. Rumah tangga kecil R1/1300 VA
2. Rumah tangga kecil R1/2200 VA
3. Rumah tangga sedang R2/3500-5500 VA
4. Rumah tangga besar R3/6600 VA ke atas
5. Bisnis menengah B2/6600 VA-200 kVA
6. Pemerintah sedang P1/6600 VA-200 kVA
7. Penerangan Jalan P3.
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN MENENGAH:
Feb 2016: Rp.1071/kWh
Maret 2016: Rp.1042/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
8. Bisnis besar B3/di atas 200 kVA
9. Industri menengah I3/di atas 200 kVA
10. Pemerintah besar P2/ di atas 200 kVA
TARIF LISTRIK KONSUMEN TEGANGAN TINGGI:
Feb 2016: Rp.959/kWh
Maret 2016: Rp.933/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
11. Industri skala besar I4/di atas 30 MVA.
TARIF LISTRIK KONSUMEN LAYANAN KHUSUS (TERMASUK LAYANAN PREMIUM)
Feb 2016: Rp.1573/kWh
Maret 2016: Rp.1532/kWh
Golongan tarif yg masuk kelompok ini:
12. Layanan Khusus L di TR/TM/TT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News