kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.177   36,16   0,51%
  • KOMPAS100 1.104   8,89   0,81%
  • LQ45 875   9,22   1,06%
  • ISSI 220   0,53   0,24%
  • IDX30 447   4,78   1,08%
  • IDXHIDIV20 539   4,07   0,76%
  • IDX80 127   1,18   0,94%
  • IDXV30 134   0,38   0,29%
  • IDXQ30 149   1,18   0,80%

IFG Bersama 5 BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi


Rabu, 24 April 2024 / 22:24 WIB
IFG Bersama 5 BUMN Selenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi
ILUSTRASI. (Ki-Ka): Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi berkomitmen mendukung implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara berkelanjutan dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai perusahaan pelat merah yang bergerak di industri asuransi, penjaminan dan investasi.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik Badan Usaha Milik Negara dalam seremonial Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik, yang ditandatangani oleh perwakilan sekretaris perusahaan dari enam BUMN, termasuk salah satunya IFG, di Jakarta, pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga: Enam BUMN Akan Memperkuat Keterbukaan Informasi Publik

Dalam penandatanganan dokumen tersebut, dilakukan oleh Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha serta Sekretaris Perusahaan dari Indonesia Re, Perum Bulog, PT Danareksa (Persero), PT ASABRI (Persero), dan MIND ID, disaksikan juga oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga, Komisioner Komisi Informasi Pusat Samrohtunnajah Ismail serta Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.

Sebagaimana diketahui, implementasi keterbukaan informasi publik oleh IFG dan lima BUMN lainnya tersebut selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menegaskan bahwa budaya transparansi tersebut perlu diperkuat BUMN agar penerapan GCG dalam prinsip keterbukaan informasi dapat membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengambil keputusan terbaik.

“Implementasi KIP ini memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan yang berlanjutan dan inklusif. Sehingga Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini dapat meningkatkan pengawasan dan menghindari penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada tumbuhnya kepercayaan publik kepada perusahaan khususnya BUMN,” jelas Asisten Deputi Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Hendrika Nora Osloi Sinaga.

Baca Juga: Kerja Sama dengan BTN, IFG Life Fokus Merintis Kanal Bancassuranse pada Tahun Ini

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menegaskan, sebagai BUMN, IFG berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi sebagai bukti pelaksanaan tata kelola dan akuntabilitas perusahaan.

Hal ini dilakukan agar semua pihak memperoleh informasi yang sama sesuai Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“IFG sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan forum edukasi keterbukaan informasi publik ini. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian BUMN, dimana IFG sebagai badan publik perlu menyelenggarakan pengelolaan perusahaan secara transparan dan governance sebagai pentuk pertanggungjawaban dan layanan kepada publik,” tegas Hexana dalam siaran persnya, Rabu (24/4).

Samrohtunnajah dalam sambutannya mengatakan, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang diemban bersama sebagai komitmen setiap insan Indonesia dan Badan Publik dalam memperkuat sendi-sendi negara yang demokratis.

Baca Juga: IFG Life Sebut Klaim Rasio Asuransi Kesehatan pada 2023 Masih di Bawah 100%

Komitmen keterbukaan informasi atau transparansi produk juga merupakan Upaya untuk memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik dan segenap nasabah.

“Akses informasi yang terbuka untuk publik menjadi salah satu prasyarat penting bagi Badan Publik guna mewujudkan cita-cita dalam penyelenggaraan negara dan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini dapat mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×