Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. PT Kereta Api (Persero) atau PTKA meminta pemerintah untuk menyetujui usulan kenaikan tarif kereta rerl listrik (KRL) pasca dinaikkannya tarif dasar listrik (TDL) 1 Juli lalu.
"Kami sedang membicarakannya dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jadi kami dalam posisi menunggu persetujuan Pemerintah, karena KRL kan menggunakan listrik," kata Direktur Utama PTKA Ignasius Jonan, Jum'at (23/7).
Sayangnya, Jonan masih enggan menyebutkan berapa besar usulan kenaikan tarif yang diajukan ke Kemenhub tersebut.
"Sebaiknya tidak dibicarakan kenaikannya berapa. Tunggu saja keputusan pemerintah," ujarnya.
Jonan menilai sudah saatnya tarif KRL dinaikkan, karena sudah sejak 2004 lalu tarif KRL belum mengalami kenaikan. Padahal biaya operasi KRL sudah semakin besar sehingga berpotensi mengganggu pendapatan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News