Reporter: Amailia Putri Hasniawati |
JAKARTA. Daging beku impor masuk ke pasar tradisional dan ditengarai daging ini diusung secara ilegal ke Indonesia. Jika volume daging impor terus bertambah lantaran tingginya permintaan, maka akan merusak harga daging sapi lokal dan peternak dalam negeri juga tidak akan melirik pemeliharaan sapi karena tidak ada jaminan harga. Ujung-ujungnya, swasembada pun akan sulit tercapai.
“Ketentuan pelarangan daging beku masuk ke pasar tradisional tidak ada. Mestinya pemerintah memperketat standar; hanya daging-daging berkualitas tinggi dan tidak diporduksi di dalam negeri saja yang diimpor, sisanya dipenuhi sapi lokal,” kata Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana. Daging-daging impor itu, imbuh Teguh, sebaiknya hanya untuk memenuhi kebutuan restoran dan hotel-hotel saja.
Teguh juga mengingatkan agar pemerintah lebih jeli mencermati impor daging beku ini. Soalnya, peredaran daging sapi ilegal ini sangat terbuka lebar dengan modus yang beragam.
“Sangat mungkin daging sapi itu ditebengi dengan impor ikan yang melalui jalur hijau, karena tidak ada ketentuan yang ketat dalam impor ikan,” tandasnya.
Asal tahu saja, impor daging sapi setiap tahun terus meningkat. Menurut data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian, impor daging sapi tahun 2009 mencapai 75.171 ton, 57.089 ton dalam bentuk daging, 18.082 ton adalah jeroan.
Volume itu lebih tinggi dibanding tahun 2008 yang hanya 70.039 ton, 49.185 ton merupakan daging nya dan 20.854 ton jeroan.
Sementara itu hingga Mei 2010 realisasi impor daging sapi mencapai 7.095 ton. Tahun ini, impor daging ditargetkan turun 5% dibanding tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News