Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Pemerintah akan merealisasikan relaksasi aturan importasi sapi bakalan ke Indonesia. Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan memastikan, revisi Permentan No.85 tahun 2013, yang mengatur tentang impotasi bakal keluar pekan depan.
“Senin itu sudah ditandatangani Permentan barunya dan akan merelaksasi importasi,” kata dia ditemui di lapangan Monas, Jakarta, Minggu (29/9/2013).
Usai mengisi talkshow dalam rangka bulan promosi hortikultura, September “Horti” Ceria 2013, Rusman menjelaskan, dengan pelonggaran tersebut, sapi bakalan dari negara atau daerah asal yang pernah memasok Indonesia sebelumnya, tidak perlu dilakukan pengecekan.
“Sapi dari negara asal dan daerah asal, kalau sudah pernah melakukan itu (mengirim ke Indonesia) tidak perlu dicek lagi,” kata dia.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Jumat (27/9/2013), menjelaskan, sebanyak 46.000 ekor sapi bakalan dari luar negeri yang akan digemukkan di feedlotter di Indonesia tertahan oleh revisi pelonggaran importasi dalam Permentan No. 85 tahun 2013.
Akibatnya, sampai saat ini Kementerian Perdagangan belum bisa mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi para importir sapi. (Estu Suryowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News