Reporter: Epung Saepudin | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Ada kabar kurang sedap terkait persepsi investasi dan berbisnis di Indonesia. Pasalnya, indeks atas Kepatuhan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Indonesia makin turun peringkat tahun ini. Jika tahun sebelumnya Indonesia masuk kategori watch list, tahun ini turun kelas jadi priority watch list. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu akhir pekan lalu di kantor Departemen Perdagangan.
Terkait hal tersebut, Mendag mengungkapkan kekecewaannya. "Tadinya sudah masuk watch list, sejak 2 tahun lalu kita bertahan. Kemudian sejak tahun ini dengan evaluasi kita turun jadi priority watch list," katanya.
Mari bilang pemeringkatan itu dilakukan oleh para pengusaha asal Paman Sam yang menilai apakah rezim penerapan hukum dan iklim bisnis di Indonesia sudah kondusif atau tidak. Dalam penilaian AS belakangan ini penegakan hukum di Indonesia tidak ada kemajuan dari sebelumnya. "AS menilai enforcement kita tidak meningkat, padahal kita sudah meningkatnya. Mereka melihatnya angka, meningkat atau tidak meningkat," katanya.
Sebenarnya tak cuma Indonesia yang turun kelas. Sejumlah negara lain yang juga turun peringkat seperti China, Kanada, Thailand, Rusia, Venezuela, India, Chili dan Pakistan. Toh, Mari tak mau pusing. "Kita merasa sudah melakukan berbagai langkah di bawah timnas HAKI. Kami yakin kalau kerja keras kita bisa mengembalikan peringkat watch list," ungkapnya dengan nada serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News