kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Inden Toyota Raize mulai dibuka, inilah prediksi harganya


Senin, 01 Maret 2021 / 11:52 WIB
Inden Toyota Raize mulai dibuka, inilah prediksi harganya
ILUSTRASI. Kini beberapa diler Toyota sudah terpantau membuka inden Raize.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kini beberapa diler Toyota sudah terpantau membuka inden Raize. Sebelumnya, Raize jadi salah satu mobil baru yang banyak diperbincangkan beberapa waktu terakhir. 

Informasi saja, Raize muncul dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021, dalam daftar mobil-mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Meski belum meluncur secara resmi, SUV kompak ini telah diketahui diproduksi secara lokal. Daftar Kepmenperin menjelaskan bahwa Raize diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor dengan kandungan lokal mencapai 70%.

Konsumen yang meminang Raize berhak mendapatkan relaksasi PPnBM 100% dalam tiga bulan pertama pelaksanaan aturan tersebut. 

Baca Juga: 21 Jenis mobil ini bakal dapat diskon mulai 1 Maret 2021

“Konsumen yang tertarik sudah bisa melakukan inden dengan cara memberikan booking fee sebesar Rp 5 juta,” ujar salah satu tenaga penjual Toyota di Jakarta Utara, kepada Kompas.com (28/2/2021). 

“Kemungkinan besar bakal meluncur sekitar Maret atau April 2021, dengan perkiraan harga dari Rp 180 jutaan sampai Rp 250 jutaan,” kata dia.

Sinyal awal dijualnya Raize di Tanah Air sebetulnya sudah terlihat dari lampiran Peraturan Menteri (Permen) Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021. 

Baca Juga: Ini deretan mobil Daihatsu yang menerima pembebasan PPnBM




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×