Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pasca berakhirnya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana (IMK) segera menjual cadangan emasnya kepada investor. Rencananya pada 7 November 2014 nanti, IMK akan membuka kesempatan negosiasi soal penjualan tambang emasnya kepada calon investor.
Hal itu dikatakan Direktur Utama IMK Zainal Bakti. Menurutnya saat ini pihaknya telah mendapatkan satu investor dalam negeri yang berminat membeli cadangan emas tersebut. Kendati demikian ia masih merahasiakan nama calon investor tersebut. "Sampai sejauh ini sudah ada empat investor yang sudah mengajukan tawaran," ujarnya, Rabu (22/10).
Ia bilang pihaknya sudah melakukan due diligence atau uji tuntas dengan semua calon investornya. Zainal menambahkan sebelumnya telah ada tiga investor yang telah berminat. Investor tersebut adalah hedge fund dari New York, salah satu investor tambang dari Tiongkok dan pengusaha dalam negeri.
Zainal menjelaskan pengurus akan segera membentuk panitia kreditur karena pembayaran seluruh tagihan murni dari dana investor. Panitia kreditur akan bertanggung jawab terhadap proses negosiasi dengan pada investor yang sudah mengajukan tawaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News