kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.284   55,00   0,36%
  • IDX 7.882   52,42   0,67%
  • KOMPAS100 1.202   6,01   0,50%
  • LQ45 976   6,13   0,63%
  • ISSI 228   0,06   0,03%
  • IDX30 498   3,05   0,62%
  • IDXHIDIV20 601   3,95   0,66%
  • IDX80 137   0,65   0,48%
  • IDXV30 140   -0,27   -0,19%
  • IDXQ30 167   0,93   0,56%

Indonesia Belum Boleh Ekspor Kratom, Ini Penjelasan Badan Karantina


Senin, 23 Oktober 2023 / 05:23 WIB
Indonesia Belum Boleh Ekspor Kratom, Ini Penjelasan Badan Karantina
ILUSTRASI. Soal rencana dibukanya ekspor kratom dari Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) angkat bicara. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Soal rencana dibukanya ekspor kratom dari Indonesia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) angkat bicara. 

Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Barantin Adnan menyatakan, Indonesia masih belum diperbolehkan untuk eskpor kratom lantaran masih memerlukan penelitian khusus dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan apakah tumbuhan itu layak konsumsi atau tidak. 

"Berdasarkan dari BRIN itu bilang dibutuhkan penelitian lebih lanjut soal kratom. Jadi kita menunggu itu karena jangan sampai kita mengiyakan yan satu dengan yang lain. Yang satu memperbolehkan, yang lain tidak. Yang satu bilang narkoba, yang satu tidak masalah, enggak boleh itu," ujar Adnan kepada Kompas.com saat dijumpai di Luwangsa Jakarta, Jumat (20/10/2023). 

Adnan menuturkan selama ini pemerintah melalui BNN dan Kemenkes serta BRIN telah mengadakan rapat khusus untuk membahas Kratom itu. 

Dalam rapat itu, pemerintah sepakat kratom tidak boleh diekspor jika hasil penelitian dari BRIN belum keluar untuk memastikan aman atau tidaknya tumbuhan herbal itu. 

"Iya belum boleh. Tetapi kalau ada perintah dari hasil penelitian (menyatakan) boleh dari mereka yah enggak masalah. Ini perlu menunggu sebentar lagi dari BRIN untuk itu," kata Adnan. 

Baca Juga: Mendag Zulhas Setuju Daun Kratom Menjadi Komoditas Ekspor

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom meskipun BNN berencana  memasukan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1. 

Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor kratom dari Indonesia. 

Baca Juga: Daun Kratom Dapat Lampu Hijau dari Mendag untuk Jadi Komoditas Ekspor

"Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang AS datang, kami mau beli ini (kratom), bisa enggak, bisa saja. Kan belum dilarang," ujar Mendag Zulhas saat pembukaan peluncuran Permendag Nomor 22 Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Karantina: Indonesia Belum Boleh Ekspor Kratom"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×