kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia ekspor salak ke Selandia Baru


Kamis, 23 Maret 2017 / 11:14 WIB
Indonesia ekspor salak ke Selandia Baru


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah terus berupaya meningkatkan ekspor produk buah ke luar negeri. Salah satunya adalah salak yang baru masuk ke pasar Selandia Baru. Masuknya salah Indonesia ke Selandia Baru diharapkan menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor salak ke negara lain. Ini mengingat Selandia Baru menerapkan standar yang ketat dalam mengimpor produk buah seperti salak.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan, dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah tentang Paket Kebijakan Ekonomi IV yang mendorong kegiatan berorientasi ekspor, pihaknya telah memfasilitasi akselerasi ekspor terhadap beberapa komoditas pertanian, salah satunya ekspor buah salak. Menurutnya, salak asal Indonesia ini sangat disukai banyak orang, terutama Salak Pondoh atau sering disebut 'Salak Super Sleman'.

"Salak ini sangat berkualitas karena rasanya enak, daging buahnya manis, garing, dan aromanya sedap. Disamping itu, bebas dari bahan kimia karena tumbuh di Lereng Merapi dengan tanah vulkanik dari Merapi dan pupuk organik," ujarnya, Kamis (23/3).

Menurut Banun, keberhasilan Salak Indonesia menembus pasar New Zealand merupakan pencapaian penting, mengingat Selandia Baru merupakan negara yang memiliki standard phytosanitary tinggi. MPI Selandia Baru telah mengeluarkan Import Health Standard (IHS), yaitu persyaratan karantina tumbuhan terhadap produk impor yang masuk ke negara tersebut. Negara pengekspor harus pastikan produknya memenuhi IHS sebelum penerbitan Phytosanitary Certificate (PC).

Bila merujuk data dua tahun terakhir sejak tahun 2015 sampai 2016, ekspor salak Indonesia masih sangat kecil. Kendati mengalami peningkatan hingga 4,24%. Tahun 2015 tercatat volume sebesar 758.656,03 kg, dan tahun 2016 sebesar 790.888,05 kg. Selanjutnya pemerintah berharap peluang ekspor salak dan buah lainnya akan semakin terbuka dan tanpa hambatan teknis dari negara tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×