kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Indosat Ooredoo Business gandeng BINI hadirkan IoT solution di sektor industri


Jumat, 05 Oktober 2018 / 18:00 WIB
Indosat Ooredoo Business gandeng BINI hadirkan IoT solution di sektor industri
ILUSTRASI. Pelayanan di Gerai dan Gedung Indosat


Reporter: Nur Pehatul Janna | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) melalui Indosat Ooredoo Business umumkan kerjasama dengan PT Dwi Sinergi Sukses yang dikenal dengan merek BINI dalam menyediakan IoT Solution di sektor industri.

Fuli Humaeroh, Group Head Regional Account Indosat Ooredoo mengatakan IoT Solution ini akan dihadirkan untuk industri otomotif, kesehatan, rumah pintar, dan sektor lainnya. "Dalam kerjasama ini nantinya kami akan berperan sebagai penyedia konektivitas dengan layanan M2M Manage Connectivity dan menyediakan SIM Card M2M DCP," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (5/10).

Menurutnya, kerjasama ini akan berlangsung selama tiga tahun dan selama itu kedua belah pihak akan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pekerjaan dan bisnis para pengguna. "Dalam periode itu Indosat Ooredoo akan menyediakan sebanyak 20.000 SIM Card M2M DCP untuk BINI," ujarnya.

Selain itu, kata Fuli penyediaan IoT Solution ini diharapkan dapat memudahkan para pelanggan untuk beroperasi melalui solusi ICT digital berbasis infrastruktur telekomunikasi dan IT. "Ke depannya Indosat Ooredoo Business akan selalu fokus untuk menyediakan solusi ICT dan digital kepada korporasi, lembaga pemerintah dan pebisnis di Indonesia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×