Reporter: Dani Prasetya | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Lima kelompok industri menjadi favorit investasi selama periode semester I 2011. Kelompok industri itu tercatat mendapat tambahan realisasi investasi pada pos penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
"Ada lima kelompok industri yang sama-sama menduduki peringkat lima besar untuk PMA dan PMDN," ucap Dirjen Kerja Sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahayana, Rabu (24/8).
Kelompok tersebut meliputi industri kimia hilir dengan 29 perusahaan yang mengantongi izin prinsip investasi senilai US$ 6,053 miliar. Selain itu, industri makanan minuman dan tembakau dengan 30 perusahaan berinvestasi sebesar US$ 4,851 miliar, serta industri kimia dasar yang mendapat tambahan investasi senilai US$ 4,291 miliar dari sembilan perusahaan.
Kemudian, 16 perusahaan berhasil mengantongi izin prinsip investasi senilai US$ 3,221 miliar pada industri hasil hutan dan perkebunan dan 15 perusahaan berinvestasi senilai US$ 2,075 miliar pada industri tekstil.
Kelima kelompok industri itu mendominasi realisasi investasi PMDN semester I 2011 yang tercatat sebesar US$21,921 miliar. Bahkan, kelompok yang sama pun menyumbang sebagian besar realisasi investasi PMA semester I 2011.
Kelompok industri itu meliputi sektor hasil hutan dan perkebunan dengan 35 perusahaan yang mendapat izin prinsip (IP) investasi senilai US$5 miliar. Selanjutnya, industri makanan minuman dan tembakau diminati 58 perusahaan dengan nilai investasi mencapai US$ 2,810 miliar.
Lalu, sebanyak 57 perusahaan mengantongi izin prinsip investasi senilai US$ 1,021 miliar di industri kimia hilir. Selanjutnya, 58 perusahaan berinvestasi senilai US$ 584,753 juta di industri tekstil, dan 15 perusahaan dapat izin prinsip investasi senilai US$ 552,003 juta di industri kimia dasar. Kelima sektor itu menyumbang realisasi investasi PMA sebesar US$ 11,526 miliar.
Investasi pada beberapa sektor itu, sebagai upaya peningkatan kapasitas untuk memenuhi permintaan ekspor. Selama kurun waktu 2007-2010 saja, Indonesia telah membukukan ekspor tekstil dan produk tekstil mencapai US$ 11,206 miliar. Industri kimia dasar tercatat mengekspor sebesar US$ 4,578 miliar serta industri pulp dan kertas mencapai US$ 5,708 miliar.
Olahan kayu mencatatkan angka ekspor mencapai US$ 4,280 miliar, olahan kepala atau kelapa sawit tercatat sebesar US$ 17,254 miliar, serta olahan karet sebesar US$ 9,523 miliar.
Artinya, realisasi investasi baru itu mengindikasikan tingginya permintaan produk Indonesia untuk pasar ekspor. Meski tidak dapat dipungkiri, komoditi ekspor masih belum sepenuhnya berbentuk barang konsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News