Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Keputusan pemerintah untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) mau tidak mau akhirnya diterima oleh kalangan asosiasi dan industri.
Koordinator Forum Komunikasi Asosiasi Nasional Franky Sibarani mengatakan asoasiasi menerima keputusan kenaikan TDL ini setelah ada kesepakatan dari pemerintah untuk menghapus beberapa tarif tambahan yang selama ini membebani industri.
Franky mengungkapkan, Jum'at (11/6) pekan lalu, kalangan asosiasi sudah mengadakan pertemuan dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan mengenai kenaikan TDL ini.
"Asosiasi sudah menyetujui kenaikan TDL dengan catatan pemerintah menghapus tarif tambahan seperti tarif beban puncak dan tarif multiguna," kata Franky kepada KONTAN, Kamis (17/6).
Dengan penghapusan tarif tambahan ini, artinya pelaku industri hanya akan menanggung kenaikan TDL sebesar 10% tanpa ada biaya tambahan lainnya. "Selama ini yang membebani industri justru tarif tambahan di luar TDL yang jumlahnya cukup besar," kata Franky.
Penghapusan biaya tambahan ini bakal mengurangi beban industri. Dus, industri masih bisa mengatasi kenaikan TDL tanpa harus menaikkan harga produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News