Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
JAKARTA. Polemik perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia menjadi tahun 2041 bermula dari surat balasan yang dikirim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada James R. Moffet, Chairman of the Board Freeport McMoran Inc pada 7 Oktober 2015. Belum diketahui pasti apa sebenarnya isi dari surat yang dikirim terlebih dahulu oleh Moffet ke Sudirman Said pada tanggal yang sama. Namun, dari surat balasan yang Freeport McMoran terima, Moffet menyimpulkan bahwa Freeport Indonesia sudah mendapatkan jaminan perpanjangan kontrak hingga 2041. Inilah yang membuat publik bertanya-tanya apakah sudah ada hitam di atas putih atas perpanjangan kontrak Freeport itu.
Sayang, KONTAN tak berhasil mendapatkan surat Moffet yang terlebih dahulu dikirim ke Sudirman Said, namun KONTAN hanya mendapatkan surat balasan Sudirman Said ke Moffet bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 oktober 2015 yang sifatnya segara dengan hal Permohonan Perpanjangan Operasi. Dalam surat tersebut, Sudirman Said berterima kasih atas surat yang dikirim Moffet tanggal 7 Oktober 2015, sehubungan dengan surat tersebut, Sudirman mengirimkan beberapa jawaban:
1. Sambil melanjutkan proses penyelesaian aspek legal dan regulasi , pada dasarnya Freeport Indonesia dapat terus melanjutkan operasinya sesuai dengan kontrak karya hingga 30 Desember 2021.
2. Pemerintah telah menerima permohonan perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia melalui surat tertanggal 9 Juli 2015 sebagaimana kami sampaikan melalui surat tanggapan Nomor 6665/05/MEM/2015 tanggal 11 September 2015.
3. Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan penataan ulang regulasi bidang mineral dan Batubara, agar lebih sesuai dengan semangat menarik investasi bidang sumber daya alam di Indonesia. PT Freeport Indonesia dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi pertambangan, setelah diimplementasikannya penataan peraturan perundangn-undangan. Lebih lanjut dipahami bahwa persetujuan atas permohonan tersebut nantinya akan memberikan kepastian dalam aspek keuangan dan hukum yang sejalan dengan isi kontrak yang saat ini berlaku.
4. Dapat ditegaskan bahwa terkait permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, kami memahami bahwa pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia telah berdiskusi dan menyepakati seluruh aspek dalam Naskah Kesepakatan Kerjasama yang ditandatangani 25 Juli 2014. Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan investasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuaian peraturan yang berlaku di Indonesia maka persetujuan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan dan perundangan di bidang mineral dan batubara diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, PT Freeport Indonesia berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar tambahan US$ 18 miliar untuk kegiatan operasi PT Freeport Indonesia selanjutnya.
Isi surat di atas juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo. Berselang dua hari yakni pada tanggal 9 Oktober, Freeport McMoran membuat rilis di situs www.fcx.com. Dalam rilis itu menyebutkan, Freeport-McMoRan Inc. hari ini (9/10) mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal. Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.
Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, menyatakan, “Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” ungkap dia, Jumat (9/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News