kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Ini dua PR Menteri ESDM Sudirman Said


Jumat, 31 Oktober 2014 / 16:31 WIB
ILUSTRASI. Ucapan Hari Peringatan Reformasi 2023. 


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, pihaknya memiliki dua 'pekerjaan rumah' untuk diselesaikan. Selain memilih pemimpin baru bagi SKK Migas, juga merampungkan Undang-Undang Migas. 

"PR lainnya adalah sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review pada November 2012 maka ada keputusan status quo jalan terus sampai diundangkannya UU Migas yang baru. Kami di kementerian sedang mengkaji, kalau bisa segera ada kesepakanan karena draftnya sudah berkali-kali dibahas," ujar Sudirman dalam konferensi pers di City Plaza, Jakarta, Jumat (31/10). 

Menurut Sudirman, kesepakatan harus segera tercapai lantaran kajian pembahasan draft sudah dilakukan terus-menerus. Hanya saja, kajian soal kelembagaan SKK Migas belum dilakukan. Satu yang pasti, Sudirman ingin fungsi SKK Migas tidak berubah. 

"Kelembagaan kaitannya dengan undang-undang. Itu masih belum sampai pada kajian itu. Jadi sementara jalankan sesuai yang sudah diputuskan dengan MK. Pada waktunya kita akan lihat, badan usaha milik negara (BUMN) atau bagian dari pemerintah. Tapi yang penting fungsinya jangan berubah," kata Sudirman. (Tabita Diela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×