kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.271   -91,00   -0,56%
  • IDX 7.069   -97,49   -1,36%
  • KOMPAS100 1.037   -17,76   -1,68%
  • LQ45 817   -14,02   -1,69%
  • ISSI 211   -3,05   -1,42%
  • IDX30 422   -5,74   -1,34%
  • IDXHIDIV20 505   -6,49   -1,27%
  • IDX80 118   -2,10   -1,74%
  • IDXV30 121   -1,55   -1,26%
  • IDXQ30 139   -1,79   -1,27%

Ini dua PR Menteri ESDM Sudirman Said


Jumat, 31 Oktober 2014 / 16:31 WIB
Ini dua PR Menteri ESDM Sudirman Said
ILUSTRASI. Ucapan Hari Peringatan Reformasi 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, mengatakan, pihaknya memiliki dua 'pekerjaan rumah' untuk diselesaikan. Selain memilih pemimpin baru bagi SKK Migas, juga merampungkan Undang-Undang Migas. 

"PR lainnya adalah sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review pada November 2012 maka ada keputusan status quo jalan terus sampai diundangkannya UU Migas yang baru. Kami di kementerian sedang mengkaji, kalau bisa segera ada kesepakanan karena draftnya sudah berkali-kali dibahas," ujar Sudirman dalam konferensi pers di City Plaza, Jakarta, Jumat (31/10). 

Menurut Sudirman, kesepakatan harus segera tercapai lantaran kajian pembahasan draft sudah dilakukan terus-menerus. Hanya saja, kajian soal kelembagaan SKK Migas belum dilakukan. Satu yang pasti, Sudirman ingin fungsi SKK Migas tidak berubah. 

"Kelembagaan kaitannya dengan undang-undang. Itu masih belum sampai pada kajian itu. Jadi sementara jalankan sesuai yang sudah diputuskan dengan MK. Pada waktunya kita akan lihat, badan usaha milik negara (BUMN) atau bagian dari pemerintah. Tapi yang penting fungsinya jangan berubah," kata Sudirman. (Tabita Diela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×