Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah melalui Panitia Pelelangan Pengesahan Jalan Tol (PPPJT) resmi menunjuk Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road serta PT Bangun Tjipta Sarana sebagai pemenang lelang pengusahaan Jalan Tol Batang-Semarang.
Lelang diikuti oleh lima Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Mereka adalah PT Bangun Tjipta Sarana, PT Pembangunan perumahan (Persero) Tbk, Konsorsium Plus Expressway International Bhd, PT Nusa Raya Cipta Tbk dan PT Saratoga Investama Sedaya, Konsorsium China Harbour Indonesia dan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi, serta Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Waskita Toll Road.
Proyek Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 75,7 kilometer yang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa ini terpaksa dilelang ulang.
Pasalnya, pemilik konsesi sebelumnya, yakni PT Marga Setia Puritama dinilai lalai dalam memberikan jaminan tanda komitmen untuk melanjutkan proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun tersebut.
"Kami mencabut konsesi atau hak pengelolaan atas ruas tol tersebut dan mengadakan tender ulang demi mengejar target Jalan Tol Trans Jawa berfungsi pada 2018," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Kendati telah mendapatkan pemenang lelang, PPPJT mempersilakan peserta lelang untuk mengajukan keberatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2012.
Mengacu peraturan tersebut, peserta lelang bisa mengajukan sanggahan tertulis kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) disertai bukti-bukti terjadinya penyimpangan selambat-lambatnya dalam waktu lima hari setelah pengumuman atau Selasa 29 Maret 2016 pukul 16.00 WIB. (Penulis: Ridwan Aji Pitoko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News