kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Penyebab Banyak Petani Kesulitan Mendapatkan Akses Pupuk Bersubsidi


Senin, 17 Oktober 2022 / 04:07 WIB
Ini Penyebab Banyak Petani Kesulitan Mendapatkan Akses Pupuk Bersubsidi
ILUSTRASI. Seorang petani menabur pupuk untuk tanaman padi di Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, S


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki musim tanam, petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Di sisi lain, harga pupuk nonsubidi melambung tinggi sehingga menjadi bebasn bagi petani.

Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi (P3A) Serikat Petani Indonesia (SPI) Muhammad Qomarun Najmi mengungkapkan, banyaknya petani tidak mendapatkan pupuk karena tidak terdaftar dalam kartu tani.

Baca Juga: Kemendag: Produksi dan Harga Pangan Stabil Hingga Akhir Tahun

"Atau tidak semua data yang di karu tani valid baik petani maupun ulasan lahanya," terang Qomarun pada Kontan.co.id, Minggu (16/10).

Qomarrung melanjutnya bahwa sebenarnya tidak tidak ada syarat khusus untuk dapat masuk ke dalam kelompok tani dan bisa mendaftar dalam data kartu tani. Hanya saja, menurutnya banyak kelompok tani yang sudah tidak berjalan organisasinya.

Selain itu, pendampingan kelompok tani dalam hal ini Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) pun juga kurang maksimal sebab memiliki keterbatasan cakupan wilayah kerja.

"Perbandingan ketersediaan PPL dengan petani juga masih belum mencukupi," jelas Qomarun

Selain itu menurut dia, dalam proses penyaluran dengan kartu tani yang dibuat by name, by address juga masih belum berjalan maksimal. Sehingga masih ada kesulitan teknis di lapangan, karena antara kebutuhan pupuk petani dengan pupuk yang tersedia kerap kali berbeda.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Digitalisasi Pengawasan Penyaluran Pupuk

"Alternatif pendistribusian melalui desa, atau kelompok tani, perlu dipertimbangkan untuk dilakukan, agar memudahkan pendataan, penyaluran dan pengawasan," terang Qomarun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×