Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian ESDM berupaya keras meningkatkan iklim investasi di bidang minyak dan gas bumi di tahun 2021 dengan mempersiapkan insentif yang menarik.
"Pemerintah sangat berkeiginan agar iklim investasi migas lebih baik. Kami telah menyiapkan berbagai macam insentif yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan investor," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam siaran pers di situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, Selasa (22/12).
Insentif yang disiapkan untuk menarik investor tersebut adalah investment credit, percepatan depresiasi, dan perubahan Domestic Market Obligation (DMO) full price.
Selain itu, terdapat fasilitas perpajakan yang menarik dan memudahkan investasi. Di antaranya adalah pengecualian PPN LNG melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2020 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dikecualikan dari Kewajiban PPN.
Pemerintah juga akan memperbaiki perizinan yang dirasa menghambat kegiatan migas dan membuka diri berdiskusi dengan investor. Menurut Tutuka, pihaknya membuka diri terhadap stakeholder untuk turut serta membicarakan regulasi yang sekiranya lebih baik ke depan.
Baca Juga: Realisasi perhutanan sosial capai 4,4 juta hektare hingga awal Desember
“Diskusi bersama, mana yang win-win solution baik untuk negara maupun untuk KKKS agar bisa berinvestasi dengan nyaman," papar dia.
Upaya lain yang dilakukan adalah melalui fleksibilitas bentuk Kontrak Kerja Sama yang mengacu pada Permen ESDM No. 12 Tahun 2020. Fleksibilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi KKKS untuk menyesuaikan dengan portofolio perusahaan hingga memberikan alternatif pilihan untuk berhitung sebelum memutuskan berinvestasi yang tentunya dengan pertimbangan kelebihan masing-masing bentuk kontrak
Keterbukaan data hulu migas melalui sistem keanggotaan juga diharapkan dapat meningkatkan investasi migas. Pada saat Penawaran Wilayah Kerja (WK), peserta lelang yang sudah menjadi anggota dapat mengakses atau memanfaatkan seluruh data terbuka dan data yang telah melewati masa kerahasiaan.
"Dalam pemanfaatan data, KKKS yang sudah menjadi anggota bisa melihat data sub service. Datanya bisa dikaji. Kita sangat mengapresiasi database migas yang semakin baik," tandas Tutuka.
Selanjutnya: Penerimaan pajak bumi dan bangunan sudah lewati target tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News