Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen di Stasiun kepada penumpang jarak jauhnya sejalan dengan pemberlakuan kebijakan tersebut mulai Selasa (22/12).
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.
Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Baca Juga: Ini 9 stasiun KAI yang menyediakan tes antigen bertarif Rp 105.000
"Dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding rapid test antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut," ujar Dadan dalam siaran resmi, Senin (21/12).
Menurutnya, masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.
Penyediaan layanan ini, merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.
Baca Juga: HET Rp 250 ribu, ini pengertian rapid test antigen dan tingkat akurasinya
Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik kereta api. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," katanya.
Penumpang KAI di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api mulai 22 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2020.
Selanjutnya: Rapid test antigen juga berlaku bagi penumpang kereta api jarak jauh, ini tarifnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News