Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil di Indonesia terkenal paling mahal di Asia Tenggara. Hal ini karena pungutan pajak otomotif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara tetangga.
Harga mobil di Indonesia tercatat lebih tinggi dibanding negara tetangga di kawasan ASEAN. Perbedaan ini mencapai 20 hingga 40 persen.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa beban pajak kendaraan di Indonesia memang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga. Pajak kendaraan di Indonesia bisa mencapai sekitar 40 persen dari harga mobil, sementara di Thailand hanya sekitar 32 persen.
Perbedaan juga terlihat pada komponen lain: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia sebesar 11 persen, sedangkan Thailand hanya 7 persen.
Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Indonesia bisa mencapai 12,5 persen—pajak yang bahkan tidak dikenakan di Thailand.
Baca Juga: Resmi! Tunjangan Perumahan Dihapus, Ini Sisa Gaji & Tunjangan Anggota DPR Terbaru
Beban pajak daerah juga turut membebani biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia. Menurut pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, ketergantungan pemerintah daerah terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat struktur biaya kendaraan di Indonesia semakin berat.
“Ketergantungan pemerintah pusat maupun daerah pada PKB untuk membiayai infrastruktur dan layanan publik turut memperburuk beban pajak. Sayangnya, Indonesia tidak memiliki subsidi langsung maupun kebijakan harmonisasi pajak regional seperti di ASEAN. Inilah yang menyebabkan harga mobil domestik jauh lebih mahal,” kata Yannes kepada Kompas.com belum lama ini.
Yannes menambahkan, ketidakseimbangan tersebut memperlebar disparitas antarwilayah sekaligus menghambat daya saing industri otomotif nasional.
Tonton: Mentan Amran Pastikan Indonesia Tak Akan Impor Beras Hingga Akhir 2025
Lebih jauh, ia menilai ketidakseragaman kebijakan pajak daerah memperparah persoalan. Beberapa daerah memberlakukan tarif tambahan atau retribusi lain yang menambah panjang rantai biaya, sehingga konsumen harus menanggung harga lebih tinggi di tingkat akhir.
“Kalau struktur pajak kita tidak segera dibenahi, industri otomotif nasional akan terus kalah kompetitif. Harga mobil domestik memang akan sulit turun tanpa adanya harmonisasi kebijakan fiskal yang lebih adil,” ucap Yannes.
Dengan kondisi tersebut, Yannes menegaskan perlunya reformasi kebijakan fiskal di sektor otomotif.
Harmonisasi pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, dinilai penting untuk menekan disparitas harga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Pajak Pengaruhi Daya Saing Industri Otomotif Indonesia", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/09/02/092200815/kebijakan-pajak-pengaruhi-daya-saing-industri-otomotif-indonesia?page=all#page2 dann "Harga Mobil di Indonesia Jadi Lebih Mahal Akibat Beban Pajak Daerah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2025/09/07/080100415/harga-mobil-di-indonesia-jadi-lebih-mahal-akibat-beban-pajak-daerah.
Selanjutnya: Peluang Biodiesel dan Pasar Ekspor Memoles Prospek Sektor CPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News