Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia mencapai Rp 382,1 triliun sejak pertama kali dibentuk pada 2012. Meski telah menyerap ratusan ribu tenaga kerja, kontribusi KEK terhadap investasi nasional dinilai masih terbatas dan belum merata di seluruh kawasan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, besarnya investasi kumulatif tersebut belum cukup untuk menunjukkan bahwa pengembangan KEK telah berjalan optimal.
Menurut Yusuf, kontribusi investasi KEK masih relatif kecil dibandingkan dengan total investasi nasional. Sepanjang Januari-September 2026, investasi di KEK tercatat sebesar Rp 46 triliun, sedangkan realisasi investasi nasional mencapai Rp 1.539,2 triliun.
“Artinya, kontribusi KEK baru sekitar 3 persen dari keseluruhan investasi. Untuk instrumen yang diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, porsinya masih relatif kecil,” ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Pasokan Gas RI Terbatas, Sektor Industri dan Kelistrikan Berebut Alokasi
Yusuf mengatakan, capaian investasi kumulatif KEK perlu dilihat berdasarkan periode pencapaiannya. Jika dihitung sejak 2012 hingga September 2026, realisasi investasi sebesar Rp 382,1 triliun tersebut setara dengan rata-rata sekitar Rp 27 triliun per tahun.
Karena itu, evaluasi kinerja KEK tidak cukup hanya mengacu pada angka akumulasi investasi. Pemerintah juga perlu mengukur kontribusi kawasan terhadap investasi nasional serta kemampuannya menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Penyerapan tenaga kerja KEK belum dominan
Selain investasi, Yusuf menyoroti kontribusi KEK terhadap penciptaan lapangan kerja. Secara kumulatif, investasi di kawasan tersebut telah menyerap sekitar 302.000 tenaga kerja. Sementara itu, sepanjang Januari-September 2026, terdapat tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.000 orang.
Namun, tambahan tersebut baru sekitar 2,5% dari total 2,1 juta tenaga kerja yang terserap melalui investasi nasional pada periode yang sama.
“Secara kumulatif, setiap investasi sekitar Rp 1,27 miliar di KEK menghasilkan satu pekerjaan,” kata Yusuf.
Dari sisi pencapaian target, realisasi investasi KEK baru mencapai 66,6% dari target sebesar Rp 69,1 triliun. Yusuf menilai, meskipun penyerapan tenaga kerja telah melampaui target tahun berjalan, realisasi investasi masih perlu dikejar agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Ia juga menyoroti ketimpangan kinerja antarkawasan. Menurut Yusuf, KEK yang menunjukkan perkembangan relatif baik masih terkonsentrasi di sejumlah kawasan unggulan, terutama di Jawa dan Sumatera, seperti KEK Gresik dan KEK Kendal.
Yusuf merujuk evaluasi pemerintah pada 2021 yang menunjukkan bahwa dari 19 KEK saat itu, hanya empat kawasan yang dinilai optimal. Sementara itu, kawasan lainnya belum optimal, membutuhkan perhatian khusus, atau masih berada pada tahap awal pengembangan. Dalam evaluasi tersebut, satu kawasan juga telah dicabut statusnya.
“Dengan demikian, angka agregat yang besar sebenarnya banyak ditopang oleh beberapa kawasan unggulan, bukan oleh kinerja yang merata,” ujarnya.
Baca Juga: ESDM Dorong Pengembangan Panas Bumi Gunung Endut, Potensi 35 MW
Efisiensi investasi KEK perlu dicermati
Di tengah sejumlah catatan tersebut, Yusuf mengakui terdapat indikator positif dari sisi efisiensi investasi. Ia menyebut Incremental Capital Output Ratio (ICOR) KEK berada di sekitar 2,3, lebih rendah dibandingkan ICOR nasional sebesar 6,1.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa angka tersebut perlu dibaca secara hati-hati karena belum tentu mencerminkan kondisi seluruh KEK.
Selain itu, sebagian investasi yang tercatat di kawasan tersebut diduga berasal dari perusahaan yang sebelumnya telah beroperasi di luar KEK, kemudian memindahkan kegiatan usaha atau administrasinya ke dalam kawasan.
“Dalam kasus seperti ini, nilai yang tercatat tidak seluruhnya merupakan tambahan investasi baru,” kata Yusuf.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membedakan investasi yang benar-benar menciptakan kegiatan ekonomi baru dari investasi yang hanya mengalami perpindahan lokasi atau administrasi. Dengan demikian, evaluasi KEK dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah dorong kontribusi KEK terhadap pertumbuhan ekonomi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, KEK merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk dalam upaya mencapai target pertumbuhan hingga 8%.
Baca Juga: Gaikindo Optimistis Target Penjualan Mobil 850.000 Unit pada 2026 Bisa Tercapai
Airlangga mencatat, realisasi investasi KEK secara kumulatif mencapai Rp 382,1 triliun sejak kawasan tersebut dibentuk. Investasi itu juga telah menyerap sekitar 302.000 tenaga kerja.
Adapun sepanjang Januari-September 2026, investasi yang terealisasi di KEK mencapai Rp 46 triliun dan menambah penyerapan tenaga kerja sebanyak 53.000 orang.
Menurut Airlangga, pengembangan KEK masih perlu dipercepat agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional semakin besar.
Ia membandingkan luas KEK di Indonesia yang mencapai sekitar 24.000 hektare dengan kawasan ekonomi khusus di sejumlah negara lain, seperti Vietnam dan Malaysia, yang memiliki luas mencapai 1,8 juta hektare hingga 2 juta hektare.
"Nah padahal kalau kita lihat size dari negara kita jauh lebih besar. Dan tentunya ini yan menjadi kita untuk kawasan ekonomi khusus," lanjut Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














