Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Terhitung mulai 9 September 2021 ini, Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang tak lagi gratis. Setelah dua minggu beroperasi gratis, mulai hari ini pukul 00.00 WIB, jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang mulai berbayar.
Lewat Keputusan Menteri PUPR No. 1048/KPTS/M/2021 tanggal 23 Agustus 2021, tarif jalan tol Kelapa Gading-Pulo Gebang sebagai berikut:
- Golongan I: Rp. 19.000
- Golongan II : Rp. 28.000
- Golongan III : Rp. 28.000
- Golongan IV : Rp. 37.500
- Golongan V : Rp. 37.500
Kepala Kantor Operasi PT JTD Jaya Pratama, G. Widiyantoro dalam siaran pers, Kamis (09/9) menyebut, sejak berlakunya penerapan tarif ini, “Pengguna jalan golongan I (mobil penumpang) akan membayar sebesar Rp 19.000 untuk Jalan Tol Kelapa Gading ke Bekasi Raya,” ujarnya.
Adapun, pengguna jalan tol yang mengarah ke Gerbang Tol Cakung terintegrasi dengan Tol JORR akan dikenakan tarif total sebesar Rp 19.000 serta tambahan Rp 16.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News