kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Janji-janji insentif untuk Saudi Aramco


Selasa, 20 Oktober 2015 / 21:58 WIB
Janji-janji insentif untuk Saudi Aramco


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Sadi memastikan Saudi Aramco, perusahaan minyak asal Arab Saudi akan membantu pembangunan kilang minyak di Tuban, Jawa Timur. Nah, untuk memperkuat peluang, pemerintah menjanjikan sejumlah insentif untuk perusahaan minyak terbesar dunia ini.

Sudirman bilang, akan memberikan insentif fiskal hingga mempermudah mendapatkan lahan. "Bulan depan ditentukan realisasi investasi ini," ujar Sudirman, Selasa (20/10) di Istana Negara, Jakarta.

Insentif fiskal misalnya, berupa pembebasan pajak atau tax holiday selama 20 tahun. Sudirman beralasan, proyek ini bersifat strategis sehingga wajar jika fasilitas itu diberikan.

Dengan diberikan tax holiday, maka telah menurunkan nilai investasi cukup signifikan. Kemudian, insentif lain adalah pemerintah telah menyediakan lahan.

Aramco juga tidak perlu membayar sewa atas lahan tersebut alias gratis. Dengan begitu, secara kalkulasi investasi baik tingkat pengembalian atau return akan lebih baik, marginnya juga lebih besar.

Selanjutnya, untuk membuat perjanjian ini lebih konkrit pemerintah akan mengirimkan tim ke Arab dalam empat minggu ke depan. Di sana, pemerintah akan menentukan timeline dari pengerjaan investasi yang akan dikerjakan Aramco di Indonesia.

Sebab, selain membangun kilang baru mereka juga akan ikut mengembangkan kapasitas tiga kilang yang sudah ada. Nah, nanti akan ditentukan mana yang didahulukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×