Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) CS berencana membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk pengusahaan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) pada bulan Januari 2022 ini.
Direktur JSMR, Mohamad Agus Setiawan mengatakan, konsorsium yang beranggotakan Jasa Marga, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Gama Group – PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk itu tengah membahas persiapan pembentukan BUJT untuk pengusahaan Jalan Tol Getaci.
“Kami menargetkan (BUJT) dapat terbentuk dalam bulan Januari ini,” ujar Agus kepada Kontan.co.id. Kamis,(6/1).
Rencananya, Jasa Marga bakal memegang kepemilikan saham paling besar dengan porsi 32,5% dalam BUJT yang akan dibentuk. Sekitar 62,5% saham BUJT sisanya bakal dimiliki oleh Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Gama Group – PT Jasa Sarana sebanyak 27,5%, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 20%, PT PP (Persero) Tbk 10%, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 10%.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Menang Lelang Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap
Sebelumnya, konsorsium ini telah mengikuti lelang pengusahaan jalan tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap bersama mitra konsorsium. Berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PB.02.01-Mn/2170 tanggal 10 Desember 2021, Konsorsium Jasa Marga CS dinyatakan sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,65 kilometer (km) itu. Serah terima surat penetapan pemenang lelang ini diserahkan pada Rabu (5/1).
Setelah BUJT terbentuk, BUJT Jasa Marga CS bakal menandatangani dan menjalankan kewajiban dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Setelah ditandatanganinya PPJT tersebut, Jasa Marga akan memiliki konsesi sepanjang total 1.809 km.
Dalam keterangan tertulisnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan bahwa Jalan Tol Getaci yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah ini memiliki nilai investasi sebesar Rp. 56 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News