Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - PT Jasa Marga Tbk memeriksa 236 kendaraan dalam penyelenggaran operasi pentertiban kendaraan bermuatan lebih atau overload di Tol Pof Dr Ir Soedijatmo. Operasi ini digelar tiga hari, pada 22-24 Agustus 2017 lalu.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication Jasa Marga mengatakan, pada hari pertama operas, ada 80 kendaraan masuk dalam penertiban kendaraan kelebihan muatan da. pada hari kedua jumlahnya menurun menjadi 55 kendaraan.
"Sedangkan pada hari ketiga terjadi lonjakan hingga mencapai 101 kendaraan." ungkap Heru dalam keterangan resminya, Jumat (25/8).
Adapun rincian 236 yang diperiksa dalam operasi tersebut, 107 kendaraan terbukti bermuatan lebih. Sebanyak 29 kendaraan ditahan di pool Rawa Buaya karena kelengkapan surat tidak memadai, sedangkan 100 kendaraan dinyatakan lulus timbangan.
Dalam kegiatan penertiban kendaraan bermuatan lebih di Jalan Tol Soedijatmo, PT Jasa Marga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI. Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.
Selain melakukan penindakan, Jasa Marga Cabang Cawang Tangerang Cengkareng juga menyelenggaraan penyuluhan tertib dalam berlalu lintas serta tes tekanan darah untuk pengemudi truk.
Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada serta mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol Jasa Marga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News