kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Jasa Marga usul kenaikan tarif 7 ruas tol


Kamis, 09 November 2017 / 22:42 WIB
Jasa Marga usul kenaikan tarif 7 ruas tol


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk telah mengusulkan menaikkan tarif tujuh ruas tol bulan ini. Usulan ini sudah diajukan pada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai regulasi, tarif tol naik setiap dua tahun sekali, disesuaikan dengan inflasi. Jadi, tujuh ruas itu sudah kami usulkan ke BPJT, " kata VP Divisi Operation Management PT Jasa Marga (Persero) Tbk Raddy R. Lukman menjawab pers di sela Safety Driving Workshop 2017, Jakarta, Kamis (9/11).

Tujuh ruas yang diusulkan penyesuaian tarifnya itu adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Tol Cipularang, Tol Purbaleunyi, Tol Palikanci (Palimanan-Kanci), Tol Semarang ABC dan Tol Surgem (Surabaya-Gempol).

Menurut dia, sebenarnya ada tiga ruas lagi yang harusnya juga disesuaikan tarifnya yakni Tol Jagorawi, Tol Janger (Jakarta-Tangerang) dan Tol JORR.

"Tol Jagorawi dan Janger tidak diusulkan karena sudah disesuaikan bersamaan dengan program integrasi, sedangkan Tol JORR sedang dievaluasi oleh BPJT untuk kepentingan yang sama, " katanya.

Berapa perkiraan besaran tarif ketujuh ruas tol tersebut? 

Raddy mengatakan, sesuai dengan data inflasi dua tahun terakhir, besarannya sekitar 7% dari tarif saat ini. "Ya, plus minus sekitar 7%," katanya.

Raddy menambahkan, proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut akan dievaluasi BPJT terkait pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut.

"Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, " katanya.

Raddy berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. "Karena jika mengacu sebelumnya per 1 November," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×