Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang puasa, harga beras di pasar tradisional masih tinggi. Harga beras tersebut masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 57 tahun 2017.
"Harga beras naik lagi karena masalah distribusi yang lambat," ujar Abdullah Mansuri, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) kepada Kontan.co.id, Selasa (1/5).
Menurut Abdullah, di pasar tradisional harga beras medium dengan jenis IR 64 III masih sebesar Rp 9.750 per kilogram (kg). Harga tersebut naik dari sebelumnya Rp 9.600 per kg.
Harga tersebut dinilai akan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen. HET beras medium berkisar antara Rp 9.450 per kg-Rp 10.250 per kg tergantung wilayah. Sementara HET beras premium berkisar antara Rp 12.800 per kg-Rp 13.600 per kg tergantung wilayah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Foodstation Tjipinang Jaya (FSTJ) Arief Prasetyo bilang, harga beras di Pasar Induk Beras Cipinang masih ada yang berada di bawah HET.
"Kalau di PIBC ada beras yang di bawah HET, beras yang harus diatur adalah yang di pasar turunan," terang Arief saat dihubungi Kontan.co.id.
Pemerintah dinilai perlu berkonsentrasi pada harga di pasar turunan. Arief bilang menteri perdagangan telah memberikan instruksi kepada Perum Bulog untuk menguyur pasar turunan dengan beras impor. Beras tersebut dijual dengan harga di bawah HET.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News