Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kesepakatan bisnis patungan alias joint venture pembangunan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Cilacap di Balikpapan oleh PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco belum mencapai kesepakatan.
Pertamina memberikan kesempatan sampai 31 Desember 2016 untuk menyepakati satu klausul dari empat klausul, yang pada akhirnya bermuara pada kesepakatan joint venture.
Sebelumnya, Saudi Aramco sudah meneken nota perjanjian atau Head of Agreement (HoA) dengan Pertamina pada 26 November tahun lalu. Dalam perjanjian itu, kedua perusahaan akan melaksanakan persiapan lokasi proyek (site preparation) dan desain awal atau Basic Engineering Design (BED) Kilang Cilacap dalam jangka setahun.
Direktur Pengolahan Pertamina, Rahmat Hardadi mengungkapkan, pada 24 November 2016, Pertamina sudah melakukan negosiasi dengan top level Saudi Aramco untuk memperpanjang HoA sampai 31 Desember 2016.
"Harapannya dengan perpanjangan HoA ini, bisa disepakati joint venture juga pada 31 Desember," katanya di Kantor Pusat Pertamina, Kamis (01/12).
Belum disepakatinya joint venture antara Pertamian dan Saudi Aramco ini, kata Rahmat, karena ada satu klausul yang belum disepakati dari empat klausul. Hanya saja, ia enggan menyebutkan tiga dari klausul yang sudah disepakati. "Masih ada satu yang dipertimbangkan Saudi Aramco. Supaya tidak ada dispute legal saya tidak akan deskripsikan poinnya apa saja," ungkapnya.
Menurut Rahmat, sejauh ini belum ada perubahan share antara Pertamina dan Saudi Aramco. Di mana Pertamina menjadi mayoritas saham 55% dan Saudi Aramco 45%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News