kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jonan: Ada tarif listrik khusus daerah terpencil


Kamis, 17 November 2016 / 15:55 WIB
Jonan: Ada tarif listrik khusus daerah terpencil


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, untuk menarik minat swasta berinvestasi membangun pembangkit di wilayah terpencil Indonesia, akan ada tarif listrik khusus.

"Untuk tarif khusus boleh, pasti dengan persetujuan pemerintah. ‎Ini untuk wilayah-wilayah yang belum bisa dijangkau PLN," ujar Jonan di Jakarta, Kamis (17/11).

Mantan Menteri Perhubungan ini mengatakan, untuk detail besaran tarif listrik daerah akan tercantum dalam peraturan yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Detailnya nanti setelah peraturannya keluar," ucap Jonan.

Pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan tentang investasi swasta melistriki wilayah terpencil, tanpa menggunakan jaringan listrik yang dibangun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Peraturan tersebut bukan tanpa alasan, Jonan menyadari, target pencapaian yang diberikan Presiden untuk mengaliri listrik ke seluruh desa terpencil di 2019 sangat besar, namun mau tidak mau keinginan Presdien harus direalisasikan.

Maka dari itu, percepatan penyaluran listrik ini akan diserahkan ke pihak swasta untuk mewujudkannya, sehingga dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan untuk melistriki wilayah pedesaan terpencil. "Kalau PLN belum sempat, ya ditawarkan ke swasta, ini untuk wilayah-wilayah yang belum bisa dijangkau PLN," tutur Jonan.

Jika telah ada investor swasta yang menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di kelistrikan daerah, pihaknya meminta agar penyalurannya bersumber dari pemanfaatan energi baru terbarukan. "Jadi di wilayah timur dan provinsi-provinsi kepulauan itu tidak ada sambungan kabel. Jadi bangun kabel sendiri, transisi tegangan rendah," ‎pungkasnya. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×