kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.485   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.797   97,53   1,27%
  • KOMPAS100 1.094   17,60   1,63%
  • LQ45 797   15,20   1,94%
  • ISSI 267   2,39   0,90%
  • IDX30 413   7,05   1,74%
  • IDXHIDIV20 481   9,20   1,95%
  • IDX80 121   1,95   1,64%
  • IDXV30 132   2,50   1,94%
  • IDXQ30 134   2,25   1,71%

Jonan bekukan izin perusahaan ground handling


Selasa, 05 April 2016 / 07:32 WIB
Jonan bekukan izin perusahaan ground handling


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan langsung mengambil langkah cepat setelah mendapatkan informasi terjadi insiden tabrakan pesawat Transnusa dan Batik Air di runway Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid, salah satu keputusan yang diambil yakni membekukan sementara izin perusahaan ground handling di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Hadi, Senin (4/4).

Selain membekukan Izin operasi perusahaan ground handling, Jonan juga meminta pesawat yang terlibat insiden ditahan.

Ia memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segara melakukan pemeriksaan dan investigasi.

"Pesawat yang terlibat insiden ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.

Saat ini, Jonan sendiri baru tiba di Papua Barat Senin malam waktu setempat. Rencananya, Jonan akan mendampingi Presiden Jokowi yang direncanakan akan meresmikan Pelabuhan Wasior, Papua Barat pada Selasa (5/4). (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×