kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Jonan dorong maskapai kecil merger


Selasa, 31 Maret 2015 / 22:32 WIB
ILUSTRASI. Logo Bank Central Asia (BCA). REUTERS/Beawiharta/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD PACKAGE - SEARCH BUSINESS WEEK AHEAD 27 FEB FOR ALL IMAGES


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, ada perusahaan penerbangan yang dalam laporan keuangannya memiliki modal minus ratusan miliar rupiah. Dia pun mengaku heran atas hal tersebut.

"Ada (keuangan perusahaan penerbangan) yang dilaporkan ke saya itu modalnya minus ratusan miliar, kok bisa jalan ya? Ini perusahaan apa rumah tangga ya? Saya enggak sebutkan saja perusahaan apa," ujar Jonan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan, kesehatan keuangan perusahaan penerbangan merupakan hal yang penting. Bahkan, kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan juga mewajibkan perusahaan penerbangan sehat secara finansial.

Hal itu bisa diketahui dengan adanya kewajiban perusahaan penerbangan memiliki 5 pesawat dengan hak milik dan 5 pesawat sewa. Peraturan tersebut akan berlaku pada 1 Juni 2015 nanti.

Apabila tak memenuhi kewajibannya tersebut Kemenhub pun sempat mengancam akan mencabut izin operasional maskapai. Namun, Kemenhub juga memberikan opsi untuk merger dengan perusahaan penerbangan lain yang tak memenuhi kewajiban tersebut.

"Belum ada (perusahaan mengajukan merger). Sebaiknya, (kalau tak mampu) ya merger," kata Jonan. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×