Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah untuk segera mengantisipasinya berkurangnya pasokan bahan baku ikan untuk industri pengolahan ikan di berbagai daerah di Tanah Air.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, langkah antisipasi bisa dilakukan dengan memilah ikan hasil tangkapan yang tersimpan dalam 'cold storage' atau 'refrigerator' (tempat pendingin/kulkas) kapal ikan Indonesia produksi luar negeri.
"Dengan langkah tersebut diharapkan masalah kekurangan bahan baku dalam jangka pendek bisa diminimalkan dampaknya," kataWakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data Bank Indonesia, Kapasitas Produksi Terpakai sektor perikanan periode triwulan II-2015 sebesar 67,93% atau turun 9,89% dibanding periode yang sama tahun 2014 (year on year/yoy).
"Dibandingkan capaian kapasitas terpakai selama semester I-2015 dengan semester I-2014, terjadi penurunan 9,27% dari posisi 74,105% (tahun 2014) menjadi 64,84% (2015)," paparnya.
Untuk itu, Kadin juga meminta pemerintah rutin mengawasi kinerja unit pengolahan ikan (UPI) sebagai langkah mencegah terjadinya praktik kecurangan. Hal tersebut, lanjutnya, termasuk melakukan audit berkala untuk memetakan jumlah kebutuhan riil bahan baku industri pengolahan dan jenis-jenis ikan yang dibutuhkan UPI.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus dapat fokus dalam meningkatkan kemandirian untuk industri pengolahan ikan di Tanah Air dan tidak melulu mengurus pencurian ikan agar pembenahan sektor kelautan bisa komprehensif dari hulu ke hilir.
"Belum terlihat jelas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kemandirian industri pengolahan ikan di dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Abdul Halim, seharusnya KKP dapat fokus untuk bagaimana memfasilitasi koperasi bagi nelayan atau pembudidaya dan juga usaha skala rumah tangga untuk terlibat dalam penambahan nilai hasil tangkapan ikan.
Untuk itu, ujar dia, KKP harus mengalokasikan sedikitnya 40% anggaran untuk mendukung aktivitas pengolahan ikan dalam negeri, khususnya bagi koperasi dan industri skala rumah tangga. "Kaji kemungkinan memberikan insentif kepada pelaku usaha pengolahan ikan skala besar dalam negeri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News