Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya memberlakukan penyesuaian tarif khusus untuk sejumlah perjalanan kereta api mulai Senin (12/10/2026).
Besaran kenaikan berkisar Rp 10.000 hingga Rp 60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp 10.000 hingga Rp 55.000 untuk kelas ekonomi.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk sejumlah relasi perjalanan yang mendapatkan fasilitas tarif khusus di wilayah operasional Daop 8.
Baca Juga: MHU Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat BUMDes Payang Sejahtera
“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro dalam keterangannya, dikutip Senin (12/10/2026).
Setelah penyesuaian diberlakukan, harga tiket dengan tarif khusus kelas eksekutif berada pada rentang Rp 45.000 hingga Rp 360.000. Sementara itu, tarif kelas ekonomi ditetapkan mulai Rp 35.000 sampai Rp 205.000.
Besaran tarif bergantung pada rute perjalanan, kelas pelayanan, serta kereta api yang dipilih penumpang. Penyesuaian tarif tersebut mencakup sejumlah relasi perjalanan pulang-pergi yang menghubungkan Surabaya dan Malang dengan berbagai kota tujuan.
Beberapa relasi yang memperoleh fasilitas tarif khusus antara lain Surabaya Gubeng–Madiun, Surabaya Gubeng–Jombang, Surabaya–Jember, Surabaya–Probolinggo, Surabaya–Malang, Surabaya–Cepu, dan Surabaya–Semarang Tawang.
Baca Juga: Antam (ANTM) Turunkan Konsumsi Energi 59% di Semester I-2026, Ini Faktor Pendukungnya
Selain itu, fasilitas serupa tersedia untuk perjalanan Malang–Madiun, Malang–Kediri, Malang–Blitar, serta Malang–Yogyakarta. Sejumlah kereta api yang masuk dalam layanan tarif khusus tersebut meliputi KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.
KAI mengingatkan, tarif setiap perjalanan dapat berbeda sesuai relasi dan kelas yang dipilih. Karena itu, calon penumpang disarankan memeriksa harga tiket sebelum menyelesaikan pemesanan.
Mahendro menjelaskan, tarif khusus dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan biaya lebih terjangkau pada rute-rute tertentu.
Namun, tiket dengan skema tersebut tidak selalu tersedia untuk semua keberangkatan. Penjualannya bergantung pada kuota tempat duduk dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: AI Ubah Peta Lapangan Kerja, Pendidikan Vokasi Masih Punya Prospek
Pelanggan dapat membeli tiket tarif khusus secara langsung di loket stasiun melalui mekanisme go-show, mulai dua jam sebelum jadwal keberangkatan, selama kuota masih tersedia. Pilihan lainnya adalah melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi KAI.
“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” tegas Mahendro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














