kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kala para pengacara terpikat batu akik


Sabtu, 14 Maret 2015 / 08:52 WIB
Kala para pengacara terpikat batu akik


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Masyarakat Indonesia sepertinya benar-benar sedang dilanda demam batu akik. Bahkan, tren batu akik tak mengenal latar belakang profesi penggunanya. Para pengacara yang sering berada di belakang kasus hukum, tak ketinggalan turut ‘kecanduan’ mengoleksi batu akik.

Tak cukup hanya mengoleksi, sejumlah pengacara justru mendeklarasikan diri membentuk sebuah komunitas penggemar batu akik. Namanya Club Advokat Penggemar Batu Akik Nusantara (Cap Stone).

Hartono Tanudwidjaja, Ketua Cap Stone mengatakan, klubnya berdiri sejak 7 Maret 2015. Hartono mengaku, latar belakang terbentuknya CAP Stone berawal dari perbincangan para anggotanya di media sosial yang menyoroti tren akik di masyarakat.

Hartono bilang, CAP Stone dibentuk sebagai media para anggotanya untuk saling tukar informasi mengenai akik. Selain itu, menjadi sarana advokasi dalam mengawal masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah untuk menjaga lingkungannya yang berpotensi terdampak penambangan akik. Jadi, kata Hartono, kehadiran CAP Stone diharapkan bisa memberi kontribusi positif buat akik Indonesia.

"Jadi, tujuan kehadiran CAP Stone untuk hal-hal positif. Tak melulu debat kasus hukum dan pamer harta kekayaan," ucap Hartono. Menurut Hartono, saat ini anggota CAP Stone baru 20 orang. Mereka yang mendeklarasikan CAP Stone berasal dari Jakarta, Makassar, Ternate, dan Palembang.

Klub ini menggelar pertemuan alias kopi darat sebanyak dua kali dalam sebulan. Touring berburu akik Setiap pertemuan diisi dengan kegiatan yang berbeda-beda. Dari mulai hiburan, membahas batu akik, memberikan reward bagi pengguna akik yang bagus, lelang dan touring untuk berburu batu akik.

Untuk memperbanyak anggota, pengurus CAP Stone belum menerapkan syarat ketat untuk menjadi calon anggota. Klub ini juga tidak mengenakan biaya pendaftaran maupun iuran bulanan bagi anggotanya. Tapi, ke depannya, pengurus CAP Stone berencana memungut iuran tetap dan ditampung di satu rekening.

"Nanti akan dibuat kartu debit. Setiap anggota dipungut iuran Rp 50.000 per bulan. Uangnya dikumpulkan untuk beli batu akik dari pedagang yang kerja sama," imbuh Hartono.

Sebelum bergabung di CAP Stone, mayoritas anggota sudah mengoleksi akik. Contohnya Hartono. Ia mengaku koleksi akiknya mendekati 500 batu. Salah satu koleksi yang disukainya adalah batu Spirtus dari Baturaja Sumatera Selatan. "Warnanya biru langit dan cerah. Jadi, saya suka. Saya juga punya batu Jahanam dari Tobelo, Maluku Utara yang punya khasiat," ucap Hartono.

Berbeda dengan Hartono, Tommy Sihotang, salah satu anggota CAP Stone, mengaku baru mengoleksi 10 batu akik. Namun, anggapan batu akik memiliki khasiat, bukan alasan Tommy bergabung di klub ini. Di klub ini Tommy ingin berkumpul saja. Tommy pernah punya pengalaman buruk. Tapi pengalaman ini tak membuatnya menjauhi akik. "Saya pernah punya kalung batu Garut. Saat dipakai, hati tak tentram, saat dilepas saya tenang. Lalu, saya kembalikan ke pemiliknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×