kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Kanmo Retail buka peluang hadirkan merek baru


Kamis, 14 Desember 2017 / 16:40 WIB
Kanmo Retail buka peluang hadirkan merek baru


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanmo Retail Group membuka diri untuk menghadirkan merek baru lagi pada tahun depan. Sementara di tahun ini Kanmo cukup ekspansif dengan menghadirkan merek Thomas Sabo asal Jerman dan mendatangkan Travel Gallery serta mengambil alih bisnis Havaianas.

Ritika Dube, Direktur Marketing KRG mengatakan, potensi pasar Indonesia sangat besar. "Pasar terbesar kami memang anak-anak dan itu bertumbuh cukup baik. Tetapi juga ada untuk dewasa. Ke depan kami terus upayakan menghadirkan brand baru," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (14/12). Perusahaan ini belum bersedia membuka brand mana yang nantinya akan dihadirkan. 

Yang jelas perusahaan ini akan mengembangkan bisnis Thomas Sabo yang menjual perhiasan, jam tangan serta produk kecantikan, Travel Gallery yang bergerak di bidang online travel, dan Havaianas, produk sandal jepit asal Brasil yang masuk gerbong terakhir bisnis KRG.

Tak hanya itu, perusahaan ini juga mulai mengembangkan bisnis digital. Ekspansi tahun depan tidak hanya membuka gerai-gerai baru, tetapi juga mengembangkan segmen digital. Saat ini, Kanmo sudah punya Mothercare.co.id untuk menjual produk pakaian bayi dan pernak-perniknya untuk e-commerce.

"Tentu kami juga kembangkan bisnis digital. Pelanggan bisa beli melalui online kemudian ambil barang di gerai atau diantar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×