Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Perindustrian kembali memperpanjang daftar penerima penurunan harga gas industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Selasa (6/9), mengatakan, kini seluruh kawasan industri diusulkan juga menerima insentif penurunan harga gas industri.
Sebelumnya empat industri yang diusulkan ialah industri pulp dan kertas, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki serta industri ban. Adapun industri ban masuk ke dalam sektor industri sarung tangan karet yang sebelumnya sudah diusulkan.
Ini diharapkan bisa mengejar efisiensi untuk kawasan industri. Pasalnya, sebetulnya inti dari kawasan industri untuk bertujutan untuk menciptakan efisiensi, produktivitas dan inovasi. Apabila ketiga hal itu tercapai maka daya saing industri di dalamnya meningkat.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian, Imam Haryono menjelaskan, penurunan harga gas salah satu cara untuk memotong biaya produksi dan biaya bahan baku.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar memandang penurunan harga gas untuk industri yang ada di kawasan industri sebagai suatu hal yang lumrah.
"Untuk itu adalah wajar jika bagi industri yang berlokasi di dalam kawasan industri diberikan insentive yg lebih menarik," ujar Sanny kepada KONTAN, Selasa (6/9).
HKI mengharapkan penurunan harga gas menjadi US$ 4-US$ 5 per mmbtu. Penurunan harga gas menurut Sanny akan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar dalam negeri maupun di luar negeri. "Industri memerlukan stabilitas harga yang kompetitif dengan harga gas yang di kawasan regional ASEAN," jelas Sanny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News