kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.716   73,19   1,30%
  • KOMPAS100 738   10,40   1,43%
  • LQ45 559   6,09   1,10%
  • ISSI 199   2,35   1,19%
  • IDX30 317   2,72   0,87%
  • IDXHIDIV20 390   0,52   0,13%
  • IDX80 84   1,04   1,26%
  • IDXV30 106   -0,24   -0,23%
  • IDXQ30 102   0,48   0,47%

Kebijakan Rokok AS Rugikan Djarum


Rabu, 21 April 2010 / 05:16 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri, Herlina KD, Ewo Raswa |

JAKARTA. Produsen rokok Indonesia yang paling dirugikan dengan kebijakan AS yang melarang peredaran rokok kretek berbahan baku cengkeh sejak September 2009 silam adalah PT Djarum.

Produsen rokok di Kudus, Jawa Tengah tersebut memasarkan berbagai rokok kreteknya melalui Kretek International Inc. Di AS, dalam setahun, Djarum rata-rata menjual sekitar 1,2 juta batang rokok.

Cuma, dengan berhentinya ekspor ke AS, maka tidak ada pilihan lain bagi Djarum kecuali mengandalkan penjualan rokok mereka di sejumlah negara lain. Selain AS, ekspor rokok Djarum kini merambah Asia, Australia, Eropa, dan Timur Tengah.

Sayang, Renitasari, Manajer Komunikasi Perusahaan Djarum enggan berkomentar soal polemik ini. Yang jelas, perusahaan milik keluarga Hartono itu mengaku akan mengikuti hasil kesepakatan pemerintah Indonesia dan AS.

Akibat ulah ini, Indonesia sudah resmi menyeret Amerika Serikat (AS) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pekan pertama April lalu. Indonesia menuding Badan Pengawas Obat dan Makanan atau US Food and Drug Administration (USFDA) bersikap diskriminatif dengan melarang peredaran rokok kretek berbahan baku cengkeh sejak September 2009 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×