kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi


Jumat, 08 Maret 2013 / 16:47 WIB
Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi
ILUSTRASI. Warga menunggu trasportasi umum di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau kepada semua pihak harus menahan diri


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sertifikasi kebun kelapa sawit ramah lingkungan akan diwajibkan mulai tahun 2014 nanti. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Pertanian, Suswono di Jakarta, Jumat (8/3).

Suswono menyebutkan, pengusaha kelapa sawit mulai tahun 2014 harus memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemberlakuan ISPO merupakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengembangan perkebunan yang ramah lingkungan.

"Jika RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) sifatnya untuk memenuhi permintaan pasar dan bersifat voluntary, maka untuk ISPO bersifat mandatory (wajib)," kata Suswono. Karena wajib, akan ada sanksi bagi perusahaan bandel yang tidak mengurus sertifikasi ISPO.

Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, sanksi terhadap perusahaan yang bandel itu saat ini sedang di godok. Salah satu opsi sanksinya adalah, mencabut usaha perkebunannya.

"Nanti tergantung dengan pelanggaran yang di lakukan. Akan diberikan peringatan terlebih dahulu," terang Gamal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×