kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi


Jumat, 08 Maret 2013 / 16:47 WIB
Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi
ILUSTRASI. Warga menunggu trasportasi umum di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau kepada semua pihak harus menahan diri


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sertifikasi kebun kelapa sawit ramah lingkungan akan diwajibkan mulai tahun 2014 nanti. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Pertanian, Suswono di Jakarta, Jumat (8/3).

Suswono menyebutkan, pengusaha kelapa sawit mulai tahun 2014 harus memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemberlakuan ISPO merupakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengembangan perkebunan yang ramah lingkungan.

"Jika RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) sifatnya untuk memenuhi permintaan pasar dan bersifat voluntary, maka untuk ISPO bersifat mandatory (wajib)," kata Suswono. Karena wajib, akan ada sanksi bagi perusahaan bandel yang tidak mengurus sertifikasi ISPO.

Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, sanksi terhadap perusahaan yang bandel itu saat ini sedang di godok. Salah satu opsi sanksinya adalah, mencabut usaha perkebunannya.

"Nanti tergantung dengan pelanggaran yang di lakukan. Akan diberikan peringatan terlebih dahulu," terang Gamal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×