kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.688   25,00   0,15%
  • IDX 8.704   43,42   0,50%
  • KOMPAS100 1.203   10,36   0,87%
  • LQ45 861   12,20   1,44%
  • ISSI 311   -1,48   -0,47%
  • IDX30 441   7,00   1,61%
  • IDXHIDIV20 509   8,06   1,61%
  • IDX80 134   0,95   0,71%
  • IDXV30 139   0,21   0,15%
  • IDXQ30 140   2,34   1,70%

Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi


Jumat, 08 Maret 2013 / 16:47 WIB
Kebun sawit yang tak punya ISPO akan kena sanksi
ILUSTRASI. Warga menunggu trasportasi umum di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Satgas Penanganan COVID-19 menghimbau kepada semua pihak harus menahan diri


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sertifikasi kebun kelapa sawit ramah lingkungan akan diwajibkan mulai tahun 2014 nanti. Hal ini di sampaikan oleh Menteri Pertanian, Suswono di Jakarta, Jumat (8/3).

Suswono menyebutkan, pengusaha kelapa sawit mulai tahun 2014 harus memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Pemberlakuan ISPO merupakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap pengembangan perkebunan yang ramah lingkungan.

"Jika RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) sifatnya untuk memenuhi permintaan pasar dan bersifat voluntary, maka untuk ISPO bersifat mandatory (wajib)," kata Suswono. Karena wajib, akan ada sanksi bagi perusahaan bandel yang tidak mengurus sertifikasi ISPO.

Gamal Nasir, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengatakan, sanksi terhadap perusahaan yang bandel itu saat ini sedang di godok. Salah satu opsi sanksinya adalah, mencabut usaha perkebunannya.

"Nanti tergantung dengan pelanggaran yang di lakukan. Akan diberikan peringatan terlebih dahulu," terang Gamal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×