Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan susu nasional masih menghadapi persoalan ketergantungan bahan baku impor. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kebutuhan bahan baku industri pengolahan susu nasional mencapai sekitar 4,95 juta ton setara susu segar pada 2025.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, sekitar 80% kebutuhan bahan baku tersebut masih dipenuhi melalui impor. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan produksi susu segar dalam negeri untuk menopang pertumbuhan industri pengolahan susu nasional.
“Kita berharap susu bisa diproduksi semaksimal mungkin di dalam negeri. Kalau bisa, yang diimpor itu sapinya, kemudian dipelihara oleh peternak Indonesia,” kata Sarmuji saat kunjungan kerja ke PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga: Kemenperin Dorong Penambahan Sapi Perah untuk Kurangi Impor Susu
Menurutnya, penguatan industri susu tidak cukup hanya dilakukan pada sektor hilir. Pemerintah juga perlu meningkatkan populasi sapi perah, produktivitas peternak, serta kualitas susu segar yang dihasilkan di dalam negeri.
Sarmuji menilai, peternak sapi perah perlu mendapatkan pelatihan dan edukasi agar mampu meningkatkan produksi sekaligus menghasilkan susu dengan kualitas yang sesuai kebutuhan industri.
“Peternaknya dilatih dan diedukasi agar menghasilkan susu yang banyak dan berkualitas. Itu akan lebih baik,” ujarnya.
Kemenperin juga terus mendorong kemitraan antara industri pengolahan susu dengan koperasi dan peternak lokal. Dukungan tersebut antara lain dilakukan melalui teknologi pendinginan, digitalisasi tempat penampungan susu, serta program restrukturisasi mesin dan peralatan industri.
Hingga 2026, digitalisasi telah diterapkan pada 96 tempat penampungan susu yang tersebar di sembilan koperasi di Jawa Barat dan Jawa Timur. Program tersebut melibatkan lebih dari 12.000 peternak sapi perah.
Sarmuji mengatakan, peningkatan pasokan bahan baku lokal menjadi penting seiring dengan upaya pemerintah mendorong peningkatan kapasitas industri nasional.
Ia menyebut utilisasi industri nasional saat ini masih berada di kisaran 70%. Pemerintah menargetkan tingkat utilisasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi 80%–85% dengan memanfaatkan kapasitas produksi yang telah tersedia.
“Kalau kita bisa memaksimalkan utilisasi industri sampai 80–85 persen dengan kapasitas yang sudah ada, kontribusi sektor industri terhadap produk domestik bruto (PDB) tentu bisa meningkat lebih signifikan,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang impor untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri yang belum dapat dipasok dari dalam negeri. Kebijakan tersebut diperlukan agar keterbatasan bahan baku tidak menghambat operasional dan utilisasi industri.
“Sepanjang impor untuk kepentingan bahan baku, kita akan beri relaksasi atau kelonggaran,” tegas Sarmuji.
Meski demikian, pemerintah tetap menempatkan bahan baku yang sudah tersedia di dalam negeri sebagai prioritas.
“Kalau bahan bakunya sudah tersedia dan bisa diproduksi di Indonesia, tentu kita utamakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Bidik Rantai Pasok Chip Global, Ini Langkah Awalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














