Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memutuskan belum mengizinkan dioperasikannya Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta karena alasan standar keselamatan, keamanan dan pelayanan. Hal ini merupakan keputusan tim yang telah melakukan verifikasi dan uji coba.
Yudhi Sari, Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan menuturkan, salah satu hal penting yang belum memenuhi syarat adalah sistem kelistrikan terminal. Hasil uji coba menunjukkan 4 genset di Terminal 3 Ultimate belum bisa menjangkau sejumlah peralatan.
Ketika menggunakan jaringan listrik PLN sistem berjalan baik. Tetapi sebaliknya ketika menggunakan genset, arus hanya sampai pada panel distribusi dan tidak sampai ke terminal. Kondisi itu menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in, dan lain-lain.
“Artinya perlu memenuhi standar pelayanan sesuai dengan peraturan penerbangan sipil”, terangnya.
Tak hanya itu terkait pengoperasian peralatan navigasi, mobile tower yang tersedia setelah dievaluasi ternyata belum memenuhi standar. Padahal mobile tower tersebut harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172.
Adapun uji coba yang dilakukan meliputi pengujian kehandalan sistem keamanan meliputi security check point 1 and 2, serta hold baggage screening. Selain itu uji coba juga dilakukan pada area pelayanan penumpang, mulai dari check in hall, boarding lounge, baggage handling system, boarding bridge, dan garbarata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News